Tenggat Kinerja Pejabat NTB: Gubernur Beri Waktu Enam Bulan untuk Buktikan Kemampuan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menetapkan **Tenggat Kinerja Pejabat NTB** selama enam bulan bagi para pejabat baru. Pejabat yang tidak mencapai target diminta untuk mengundurkan diri secara sukarela, menandai era baru pembenahan birokrasi di provinsi ter
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, secara tegas memberikan tenggat waktu enam bulan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Kebijakan ini bertujuan agar para pejabat, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD), segera menunjukkan kinerja terbaiknya.
Penegasan ini disampaikan Iqbal usai prosesi pelantikan di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, pada Kamis petang. Ia menekankan bahwa periode enam bulan ini merupakan fase krusial dalam proses produksi dan evaluasi kinerja.
Pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja dalam jangka waktu tersebut diminta untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya. Langkah ini menjadi bagian dari tradisi baru yang dibangun dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri.
Kebijakan Tegas Gubernur NTB untuk Pembenahan Birokrasi
Pemberian tenggat waktu enam bulan ini merupakan bagian dari upaya Gubernur Iqbal dalam membenahi struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Setiap pejabat yang baru dilantik diwajibkan menandatangani perjanjian kerja yang mengikat selama periode tersebut.
Iqbal menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mewujudkan NTB yang lebih maju melalui kinerja birokrasi yang efektif dan akuntabel. Masa enam bulan ini dianggap sebagai tahap awal yang fundamental dalam proses pembenahan menyeluruh.
Untuk memastikan objektivitas penilaian, Gubernur Iqbal juga telah meminta Sekretaris Daerah NTB untuk menyiapkan indikator evaluasi yang jelas. Indikator ini akan menjadi dasar utama dalam menilai pencapaian target kinerja para pejabat selama periode percobaan.
Beliau menambahkan, jika target kinerja tidak tercapai dalam waktu yang telah ditentukan, maka para pejabat secara sukarela harus siap untuk melepaskan jabatannya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Gubernur terhadap kualitas pelayanan publik dan efisiensi pemerintahan.
Pelantikan Pejabat Baru dan Harapan Kinerja
Dalam kesempatan pelantikan tersebut, sebanyak 35 pejabat resmi menempati posisi baru di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Mereka terdiri dari 13 pejabat eselon II, 13 pejabat eselon III, dan delapan pejabat eselon IV, yang diharapkan membawa angin segar bagi birokrasi.
Beberapa nama pejabat eselon II yang dilantik antara lain Lalu Mirza Amir sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Syamsul Hadi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Lalu Kusuma Wijaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu, Lalu Wiranata kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Muhammad Ihwan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, dan Didik Mahmud sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tidak hanya itu, jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB juga turut dilantik, dengan drg. Asrul Sani sebagai direktur utama. Ia didampingi oleh sejumlah wakil direktur yang bertanggung jawab di bidang perencanaan, umum, sumber daya manusia, dan pelayanan rumah sakit.
Meskipun menyadari bahwa setiap keputusan publik tidak dapat memuaskan semua pihak, Gubernur Iqbal meyakini bahwa pilihan penempatan pejabat ini adalah yang terbaik. Ia berharap para pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalisme tinggi demi kemajuan NTB.
Sumber: AntaraNews