Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Lakukan Demosi Pejabat NTB, Lima Kepala OPD Turun Jabatan

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal merombak jajaran birokrasinya dengan melakukan demosi pejabat NTB, menurunkan lima Kepala OPD ke eselon III. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja yang dinilai kurang optimal dalam melayani masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Lakukan Demosi Pejabat NTB, Lima Kepala OPD Turun Jabatan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal merombak jajaran birokrasinya dengan melakukan demosi pejabat NTB, menurunkan lima Kepala OPD ke eselon III. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja yang dinilai kurang optimal dalam melayani masyarakat. (AntaraNews)

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB pada Jumat, 9 Januari. Dalam rotasi jabatan ini, sebanyak lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didemosi dari eselon II ke eselon III. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Gubernur untuk memastikan birokrasi bekerja lebih efektif dan profesional demi kepentingan masyarakat.

Keputusan demosi ini diambil setelah melalui proses evaluasi kinerja yang ketat selama sepuluh bulan terakhir. Pejabat yang didemosi dinilai memiliki performa yang kurang optimal, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Langkah ini menunjukkan komitmen Gubernur NTB dalam menegakkan akuntabilitas dan loyalitas terhadap visi pembangunan daerah.

Ahsanul Khalik, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, menegaskan bahwa mutasi dan demosi ini telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya bahkan telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), menjamin legalitas dan transparansi kebijakan yang diterapkan.

Kepala Diskominfotik NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa mutasi, termasuk demosi, telah melalui prosedur yang panjang dan mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Prosesnya sudah jalan dan itu yang kita tunggu, sehingga agak lama sampai terjadi (mutasi) ini," kata Ahsanul Khalik kepada wartawan di Pendopo Gubernur NTB.

Demosi sejumlah pejabat eselon II ke eselon III ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja masing-masing Kepala OPD selama sepuluh bulan terakhir. Faktor utama yang menjadi sorotan adalah kinerja yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat yang dinilai kurang optimal. Gubernur Iqbal menekankan pentingnya komitmen pelaksanaan kerja pada bidang tugas yang diemban, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

Sebagai contoh, Ahsanul Khalik menyebutkan adanya program yang seharusnya sudah diterima masyarakat pada bulan Juni atau Juli, namun hingga September 2025 belum terealisasi. Keterlambatan eksekusi program semacam ini pada akhirnya merugikan masyarakat, sehingga menjadi salah satu indikator kuat dalam pengambilan keputusan demosi.

Secara keseluruhan, mutasi yang dilakukan Gubernur NTB melibatkan 29 pejabat. Dari jumlah tersebut, 21 adalah pejabat eselon II dan 8 lainnya adalah pejabat eselon III. Lima dari 21 pejabat eselon II tersebut merupakan mereka yang didemosi atau diturunkan jabatannya ke eselon III.

Meskipun didemosi, para pejabat yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja mereka. Gubernur NTB akan melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali. Selain itu, mereka akan menandatangani pakta integritas dan masih diberikan waktu satu tahun untuk membuktikan peningkatan kinerjanya.

Jika dalam kurun waktu tersebut mereka mampu menunjukkan kinerja yang baik, peluang untuk mengikuti seleksi jabatan eselon II pada periode berikutnya akan terbuka. Hal ini menunjukkan bahwa demosi bukan merupakan akhir dari karier, melainkan sebuah kesempatan untuk introspeksi dan perbaikan.

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa syarat utama penilaian adalah komitmen dan loyalitas terhadap kepentingan masyarakat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok. "Saya tidak memiliki beban politik dengan siapapun. Penilaian dilakukan secara obyektif berdasarkan loyalitas terhadap visi kepemimpinan, komitmen, dan kinerja," tegas Gubernur. Penataan jabatan ini bertujuan untuk memastikan birokrasi Pemprov NTB bekerja lebih efektif, profesional, dan selaras dengan visi pembangunan daerah serta pemerintah pusat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi