Tahukah Anda? Perusda Tabanan Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Ini Penekanan Pemkab dan DPRD!
Pemkab dan DPRD Tabanan menekankan peran vital Perusda Tabanan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dan UMKM, khususnya di sektor pertanian. Simak detail komitmennya!
Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan baru-baru ini memberikan penekanan khusus pada kontribusi Perusahaan Umum Daerah (Perusda). Penekanan ini bertujuan agar Perusda dapat berperan lebih aktif dan signifikan dalam mendukung pembangunan di wilayah berjuluk Kota Seribu Pura tersebut.
Komitmen kuat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-25 masa persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan, yang berlangsung pada hari Jumat. Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menegaskan pentingnya membangun sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Tabanan, dengan Perusda sebagai salah satu pilar utamanya.
Keberadaan Perusda diharapkan tidak hanya sekadar entitas bisnis, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu menciptakan dampak positif. Fokus utamanya adalah pada sektor pertanian Kabupaten Tabanan, yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam dan budaya yang sangat besar untuk dikembangkan.
Mengoptimalkan Potensi Ekonomi Kerakyatan Melalui Perusda
Bupati Komang Gede Sanjaya dengan jelas menyatakan harapannya bahwa Perusda Tabanan dapat berfungsi sebagai "rumah" yang mampu menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. "Tabanan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat luar biasa, terutama di bidang ekonomi kerakyatan dan UMKM," kata Bupati Sanjaya, mengutip langsung pernyataannya.
Beliau menambahkan, "Maka dari itu, dengan Perusda ini kita bisa naikkan tujuannya adalah untuk bagaimana kita ikut membantu masyarakat, khususnya dalam rangka hilirisasi sektor ekonomi." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya Perusda dalam membantu masyarakat meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal.
Fokus pada hilirisasi sektor ekonomi, khususnya pertanian, menjadi kunci. Melalui upaya ini, produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh masyarakat Tabanan tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai jual lebih tinggi. Ini akan membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan petani serta pelaku UMKM.
Dengan demikian, Perusda diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada sektor lain.
Landasan Regulasi dan Sinergi Pemerintahan
Rapat paripurna tersebut juga membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) krusial yang akan menjadi landasan bagi optimalisasi peran Perusda dan tata kelola pemerintahan. Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025, Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi yang tulus atas kelancaran proses pembahasan keempat Raperda tersebut, yang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Pembahasan ini tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerja sama yang baik seluruh pimpinan serta anggota dewan," ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi.
Khususnya, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinilai sebagai regulasi yang sangat vital. Bupati Sanjaya menyatakan bahwa regulasi ini akan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan dan mengesahkan regulasi ini menjadi fondasi kuat. Hal ini memungkinkan Perusda Tabanan untuk beroperasi dengan landasan hukum yang jelas, serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: AntaraNews