Pemkot Semarang Kaji Kebijakan WFH ASN, Prioritaskan Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Semarang belum menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat, karena masih mengkaji dampak kebijakan WFH ASN Semarang terhadap penghematan energi dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Semarang hingga saat ini belum memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat. Kebijakan ini masih dalam tahap kajian mendalam, khususnya terkait potensi dampaknya terhadap penghematan energi dan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final mengenai penerapan WFH bagi ASN setiap Jumat. Kajian ini difokuskan pada efektivitas aturan dari pemerintah pusat tersebut, terutama dalam konteks penghematan energi.
Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan pentingnya rapat koordinasi untuk merumuskan aksi spesifik yang tidak hanya terbatas pada WFH. Ia menegaskan bahwa di mana pun ASN bekerja, pelayanan di Kota Semarang harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu sama sekali.
Kajian Mendalam Efektivitas Kebijakan WFH ASN Semarang
Pemerintah Kota Semarang sedang melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat. Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti meminta agar kebijakan ini dirapatkan secara menyeluruh untuk memastikan efektivitasnya dalam mencapai tujuan penghematan energi.
Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa fokus utama adalah mencari aksi nyata yang lebih spesifik daripada sekadar WFH. Ia menekankan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tidak boleh terganggu, terlepas dari skema kerja yang diterapkan.
Sebagai contoh, pada hari Jumat yang sama, terdapat agenda penting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polrestabes Semarang. Acara yang mengundang ratusan orang ini membutuhkan kehadiran pegawai Pemkot untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Fokus Penghematan BBM dan Kualitas Pelayanan
Wali Kota Semarang lebih memfokuskan perhatian pada pengurangan anggaran bahan bakar minyak (BBM) bagi jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Semarang. Menurutnya, Pemkot Semarang memiliki cara tersendiri untuk mengurangi penggunaan BBM, yaitu dengan memangkas anggaran perjalanan dinas.
Langkah ini masih dalam tahap pengkajian, dan hasilnya akan segera diumumkan setelah perhitungan serta skema pengurangan anggaran BBM selesai. Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa upaya penghematan energi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mempertanyakan efektivitas WFH jika mobil dinas ASN tetap mendapatkan suplai BBM, yang berarti proses penghematan tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, pengurangan penggunaan bensin untuk mobil dinas menjadi prioritas dalam upaya penghematan energi Pemkot Semarang.
Perbandingan dengan Kebijakan WFH di Tingkat Provinsi
Berbeda dengan Pemkot Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jateng. Surat tertanggal 1 April 2026 ini menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.
SE yang dikeluarkan oleh Pemprov Jateng tersebut mencakup penerapan WFH bagi sebagian ASN setiap Jumat. Kebijakan ini juga sejalan dengan penyesuaian kerja ASN di tingkat pusat yang tertuang dalam SE KemenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026.
Perbedaan pendekatan ini menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki pertimbangan masing-masing dalam mengimplementasikan kebijakan dari pemerintah pusat, disesuaikan dengan kondisi dan prioritas lokal.
Sumber: AntaraNews