Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, saat ini tengah menanti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penerapan skema kerja fleksibel Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan respons terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara global. Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan pentingnya keseragaman kebijakan ini di seluruh kabupaten/kota.
Skema WFH yang direncanakan adalah satu hari dalam sepekan dari lima hari kerja, dan akan diberlakukan untuk sekitar 50 persen pegawai yang tidak memiliki kontak langsung dengan pelayanan masyarakat. Pemkab Tangerang memilih skema WFH dibandingkan Work From Anywhere (WFA) untuk memudahkan pengawasan terhadap para ASN. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan operasional pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menambahkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN ini masih dalam tahap pengkajian teknis di tingkat daerah. Pihaknya juga masih menunggu arahan resmi dari kementerian terkait di pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dan pusat dalam implementasi kebijakan strategis.
Advertisement
Advertisement
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang sangat bergantung pada petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk menyelaraskan kebijakan WFH ini. "Sekarang kita menunggu dari pemerintah pusat, terkait dengan keseragamannya supaya semua Kabupaten/Kota sama," kata Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin. Ia menekankan bahwa keseragaman adalah kunci agar implementasi WFH berjalan efektif dan adil di seluruh wilayah.
Maesyal juga mengungkapkan preferensi Pemkab Tangerang untuk memberlakukan WFH dibandingkan WFA. Hal ini bertujuan untuk menjaga pengawasan dan produktivitas ASN. Rencana penerapan skema WFH ini hanya akan diberlakukan untuk 50 persen pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Senada dengan Bupati, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengonfirmasi bahwa kebijakan WFH bagi ASN ini masih dalam pengkajian teknis internal. "Pada prinsipnya akan kami bahas terlebih dahulu bersama tim pemerintah daerah. Saat ini kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," ujar Soma Atmaja. Ini menunjukkan pendekatan hati-hati dan terstruktur dalam mengadopsi kebijakan baru.
Advertisement
Advertisement
Inisiatif penerapan skema kerja fleksibel ini sebenarnya berasal dari pemerintah pusat, yang digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema WFH sebagai respons terhadap tingginya harga minyak global, yang menuntut efisiensi waktu kerja.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja, dan tidak hanya ditujukan bagi ASN, tetapi juga meliputi sektor swasta dan pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan cakupan kebijakan yang luas dan upaya kolektif untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
Airlangga Hartarto menambahkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penyusunan teknis dan akan diumumkan lebih lanjut kepada publik setelah konsepnya matang. Rencana penerapannya akan dilakukan setelah Lebaran, dengan waktu pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian. Kesiapan teknis dan sosialisasi menjadi prioritas sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan secara nasional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews