Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

Hakim Saldi meminta pemerintah menjelaskan alasan empat persen dijadikan ambang batas parlemen.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sidang lanjutan terhadap uji materiil Pasal 414 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pada Senin (20/11).

Sidang lanjutan Perkara Nomor 116/PUU-XXI/2023 dan 124/PUU-XXI/2023 dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo beserta Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan Presiden dan DPR. Namun, DPR berhalangan hadir sehingga sidang hanya membacakan surat keterangan pemerintah.

MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

Pelapor uji materi adalah Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Partai Ummat. Keduanya mempermasalahkan soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen.

Dalam sidang ini, Saldi merasa kurang puas dengan keterangan dari presiden. Menurutnya, hal-hal yang disampaikan sudah sangat umum dan belum memberi jawaban atas persoalan yang dipermasalahkan pelapor.

MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

"Setelah saya ikuti keterangan pemerintah tadi, itu sebetulnya sangat umum. Padahal di dua permohonan ini mengapa kami putuskan untuk dibawa ke pleno karena ada hal-hal menarik yang perlu penjelasan detail," kata Saldi dalam sidang.

Saldi pun meminta pemerintah untuk menjelaskan alasan memilih empat persen untuk dijadikan ambang batas parlemen.

"Mengapa memilih empat persen? Tadi logikanya selalu dikatakan ini untuk menyederhanakan jumlah partai politik peserta pemilu tapi nyatanya kan tidak begitu," ujar Saldi.

Selain itu, Saldi juga meminta pemerintah menjelaskan alasan penulisan ambang batas parlemen di UU Pemilu tidak menyertakan jumlah kursi di DPR.

"Dalam Undang Undang Pemilu selalu diletakkan suara sah secara nasional kemudian digarismiringkan dengan jumlah kursi di DPR. Nah mereka minta mengapa untuk parliamentary threshold soal itu, itu hanya pakai satu aja, suara sah secara nasional, tidak membandingkan dia dengan jumlah kursi di DPR," jelas Saldi.

MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen
MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

"Nah tolong itu diberikan penjelasan, supaya kami nanti bisa menilai apakah MK akan menggunakan seperti yang ada dalam rumusan ini atau akan memadukan dengan model suara sah secara nasional digarismiringkan dengan persentase kursi di DPR," sambung Saldi.

Menanggapi itu, kuasa dari Presiden mengaku akan menjelaskan hal tersebut dalam penjelasan tertulis yang bakal disampaikan ke MK.

Lebih lanjut, sidang lanjutan akan digelar pada Senin (11/12) pukul 10.30 WIB mendatang dengan agenda mendengar keterangan DPR dan keterangan ahli dari para Pelapor.

MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

Artikel ini ditulis oleh
Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

Hakim Saldi meminta pemerintah menjelaskan alasan empat persen dijadikan ambang batas parlemen.

Reporter
  • Lydia Fransisca

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dari Giring hingga Hary Tanoe, Ini Daftar Ketua Umum Parpol Jadi Caleg DPR 2024

Dari Giring hingga Hary Tanoe, Ini Daftar Ketua Umum Parpol Jadi Caleg DPR 2024

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menjadi satu-satunya ketua umum partai parlemen yang maju sebagai calon legislatif bernomor urut satu.

Baca Selengkapnya icon-hand
4 Periode di DPR & Pilih Pensiun, Herman Hery Ungkap Mitra Utama Bertugas di Parlemen

4 Periode di DPR & Pilih Pensiun, Herman Hery Ungkap Mitra Utama Bertugas di Parlemen

Setelah 4 periode menjabat, anggota Komisi VII DPR, Herman Hery memilih 'pensiun' dari DPR.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sowan ke H Halim Palembang, Ganjar Diskusi soal Hak Tanah Rakyat hingga Perlindungan Pekerja

Sowan ke H Halim Palembang, Ganjar Diskusi soal Hak Tanah Rakyat hingga Perlindungan Pekerja

Calon presiden Ganjar Pranowo bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat dan agama di Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hadiri Pertemuan di Markas PBB, Mendes PDTT Pamerkan Pelokalan SDGs sampai ke Desa

Hadiri Pertemuan di Markas PBB, Mendes PDTT Pamerkan Pelokalan SDGs sampai ke Desa

High-Level Political Forum on Sustainable Development 2023 berlangsung pada tanggal 10-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Belasan Senjata Api Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Belasan Senjata Api Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tak Pernah jadi Kasad, 2 Jenderal ini Tak Disangka-sangka Dipilih Presiden jadi Panglima TNI

Tak Pernah jadi Kasad, 2 Jenderal ini Tak Disangka-sangka Dipilih Presiden jadi Panglima TNI

Sosok dua jenderal TNI Angkatan Darat yang pernah jadi Panglima TNI tanpa pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

Baca Selengkapnya icon-hand
Wajah Melas-Tangan Diborgol, Ini Penampakan Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur saat Diperiksa PM

Wajah Melas-Tangan Diborgol, Ini Penampakan Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur saat Diperiksa PM

TNI berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan.

Baca Selengkapnya icon-hand