Respons Demokrat Soal Usulan Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen
MK sebelumnya menilai angka yang terlalu tinggi berisiko membuang suara rakyat yang telah diberikan dalam pemilu.
Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tengah menjadi perbincangan.
Sejumlah partai besar seperti Nasdem mengusulkan naik tujuh persen dan Golkar lima persen untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengingatkan, saat ini aturan yang berlaku masih di angka empat persen dan itu pun hanya berlaku untuk tingkat DPR RI.
Herman menjelaskan, perdebatan mengenai angka ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, ada landasan hukum yang lebih tinggi yang harus diperhatikan oleh semua pihak sebelum memutuskan untuk mengubah persentase tersebut.
Pihaknya pun kemudian menyoroti adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait efektivitas ambang batas tersebut.
MK sebelumnya menilai angka yang terlalu tinggi berisiko membuang suara rakyat yang telah diberikan dalam pemilu.
"Dan ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan akibat terlalu banyaknya, karena terlalu tingginya parliamentary threshold, maka banyak suara yang tidak terwakilkan karena terpangkas oleh parliamentary threshold," kata pria akrab disapa Kang Hero kepada wartawan, Jumat (27/2).
Ia mengungkapkan, MK telah memberikan arahan yang jelas mengenai arah kebijakan ini. Alih-alih dinaikkan, lembaga tinggi negara tersebut justru memberikan sinyal untuk melakukan penyesuaian ke angka yang lebih rendah.
"Oleh karenanya, Mahkamah Konstitusi meminta hasil keputusannya agar diturunkan," ungkapnya.
Setiap Partai Punya Hak
Meskipun begitu, Demokrat tetap menghargai dinamika yang berkembang di antara partai politik lain. Dia menegaskan, setiap partai memiliki hak untuk merumuskan angka yang mereka anggap ideal bagi stabilitas parlemen ke depan.
"Nah, kalau sekarang kemudian ada yang meminta naik, tentu kami menghormatinya. Itu adalah hak dari partai-partai untuk menempatkan angka idealnya," ujarnya.
Hero menegaskan, Partai Demokrat tidak ingin terburu-buru dalam mengambil sikap. Mereka saat ini masih melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosiologis dan yuridis yang ada di Indonesia.