Lebih dari Sekadar Daerah, Ketua DPD RI Tegaskan Peran DPD RI Meluas Hingga Isu Perubahan Iklim Global
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan **Peran DPD RI** kini tak hanya urus daerah, tapi juga isu krusial seperti lingkungan dan perubahan iklim. Simak inisiatifnya!
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, baru-baru ini menegaskan bahwa lingkup kerja lembaga senator tersebut telah berkembang signifikan. Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Kebangsaan dan Kenegaraan yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Selasa.
Menurut Sultan, DPD RI tidak lagi hanya berfokus pada urusan masyarakat di daerah, melainkan juga mencakup isu-isu krusial. Peran ini kini meluas hingga mencakup lingkungan, perubahan iklim, dan ekosistem, sesuai dengan amanat konstitusi negara.
Perluasan peran ini menandai babak baru bagi DPD RI dalam menghadapi tantangan global dan nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi lembaga dalam menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan bangsa secara menyeluruh.
Perluasan Mandat DPD RI: Dari Daerah ke Isu Global
Sultan B Najamudin secara tegas menyatakan bahwa Peran DPD RI kini jauh melampaui sekadar mengurus masyarakat di tingkat daerah. "Sebenarnya, DPD itu bukan hanya ngurusin masyarakat daerah, lebih dari itu," kata Sultan dalam kesempatan tersebut. Ia menekankan bahwa DPD RI juga harus terlibat aktif dalam mengurus isu-isu di luar kepentingan langsung masyarakat, seperti iklim, lingkungan, air, udara, dan ekosistem, yang merupakan perintah konstitusi.
Untuk mendukung perluasan mandat ini, DPD RI telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan sejumlah inisiatif legislasi. Sebanyak empat Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPD RI telah berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Ini menunjukkan komitmen serius DPD RI dalam mewujudkan peran barunya.
RUU-RUU tersebut mencakup berbagai aspek penting yang relevan dengan perluasan peran DPD RI. Berikut adalah daftar RUU inisiatif DPD RI yang masuk Prolegnas Prioritas 2025:
Melalui inisiatif RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, DPD RI secara eksplisit menunjukkan fokusnya pada isu lingkungan global. Hal ini menegaskan bahwa lembaga senator tidak hanya berorientasi pada kepentingan regional, tetapi juga pada keberlanjutan planet secara keseluruhan.
Apresiasi Pakar terhadap Inisiatif DPD RI
Gagasan dan inisiatif yang diusung oleh DPD RI ini mendapat sambutan positif dari berbagai pakar yang hadir dalam dialog. Analis komunikasi politik Hendri Satrio, misalnya, menyoroti program "Senator Peduli Ketahanan Pangan" sebagai langkah yang sangat positif. Program ini, yang digelar serentak di empat subwilayah, dinilai patut dikomunikasikan secara luas agar dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
"Tanam jagung, tanam sejuta pohon, tebar benih ikan, itu program sangat bagus," ujar Hendri. Ia menambahkan bahwa hasil dari program ini harus dikomunikasikan agar daerah lain terinspirasi dan mengikutinya. Ini menunjukkan bahwa Peran DPD RI dalam aksi nyata juga sangat dihargai.
Sementara itu, akademisi Rocky Gerung mengaitkan inisiatif DPD RI di bidang ketahanan pangan dengan konsep global green democracy. Menurut Rocky, dengan mengangkat isu lingkungan, DPD tidak lagi hanya mewakili daerah secara administratif, tetapi juga mewakili keberlanjutan ekosistem. "Anda (DPD) mewakili gajah di Sumatera, anda bicara pohon yang sedang cemas karena sedang dijadikan Food estate di Papua itu, anda mewakili sungai yang haknya untuk meliuk itu dibendung, jadi terowongan air, DPD ada pada new philosophy itu," kata Rocky, memberikan perspektif filosofis yang mendalam.
Peluang Penguatan Kewenangan DPD RI
Di tengah perluasan peran dan inisiatif yang positif, peluang untuk penguatan kewenangan DPD RI juga menjadi sorotan. Pakar hukum tata negara Dr. Andi Irman Putra Sidin menyampaikan bahwa penguatan kewenangan DPD RI agar setara dengan DPR dan Presiden akan selalu terbuka. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi oleh lembaga senator.
Menurut Andi Irman Putra Sidin, DPD RI harus terus meningkatkan kapasitasnya secara internal. "Kita hanya butuh lima orang untuk melakukan penguatan DPD sama dengan DPR sama dengan Presiden. Tetapi, DPD harus sekolah dulu baik-baik dalam dua tahun ini," jelasnya. Ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas dan kapabilitas anggota DPD RI adalah kunci utama untuk mencapai kesetaraan kewenangan.
Penguatan internal ini akan memastikan bahwa DPD RI memiliki landasan yang kuat untuk menjalankan peran yang lebih luas dan krusial. Dengan demikian, Peran DPD RI tidak hanya diperluas secara mandat, tetapi juga diperkuat secara struktural dan fungsional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sumber: AntaraNews