Fakta Unik: Komisi XIII DPR RI Tinjau Kelayakan dan HAM di Lapas Ambon, Apa Hasilnya?
Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendalam ke Lapas Ambon dalam rangka reses, meninjau sarana dan HAM warga binaan. Temukan hasil peninjauan dan rekomendasi pentingnya!
Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja reses di Kota Ambon, Maluku. Agenda utama kunjungan ini adalah meninjau sarana dan kelayakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon. Inspeksi ini merupakan bagian dari masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 yang bertujuan untuk memastikan operasional lapas berjalan sesuai standar.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, memimpin rombongan dalam peninjauan tersebut pada Sabtu, 4 Oktober. Kunjungan ini secara spesifik berfokus pada evaluasi pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Ambon. Tujuannya adalah memastikan bahwa prosedur operasional standar (SOP) telah diterapkan dengan baik di seluruh aspek pembinaan.
Pengawasan yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fasilitas hingga pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi warga binaan. Komisi XIII juga menyoroti penggunaan anggaran negara agar tetap efisien, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas pembinaan yang optimal.
Misi Utama Komisi XIII: Memastikan Pelayanan Prima di Lapas Ambon
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Ambon memiliki misi krusial untuk memastikan kelayakan lembaga pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan. Rinto Subekti menegaskan bahwa tujuan utama adalah menjamin pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kunjungan kami ini untuk memastikan kelayakan lapas sebagai wadah pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan,” kata Rinto Subekti.
Pengawasan yang dilakukan mencakup peninjauan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana. Mulai dari blok hunian, klinik kesehatan, hingga dapur, semua diperiksa untuk menilai kelayakan fasilitas. Peninjauan ini penting demi mendukung pelaksanaan program pembinaan yang efektif dan manusiawi.
Selain itu, Komisi XIII juga berperan aktif dalam memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan. Hak-hak dasar seperti hak kesehatan, pendidikan, dan perlakuan yang manusiawi menjadi prioritas utama. Aspek keuangan juga tidak luput dari pengawasan, dengan fokus pada penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, efisien, dan transparan.
Fasilitas yang Ditinjau dan Temuan Awal
Dalam inspeksi mendalam tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI meninjau sejumlah fasilitas utama di Lapas Ambon. Area yang menjadi fokus peninjauan meliputi dapur kalesang, klinik pratama, wartel pemasyarakatan, serta blok hunian warga binaan. Setiap fasilitas dievaluasi untuk memastikan standar kelayakan dan kebersihan.
Setelah peninjauan, Rinto Subekti memberikan penilaian awal yang positif terhadap kondisi Lapas Ambon. Meskipun demikian, Komisi XIII akan tetap memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM Maluku serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Hal ini bertujuan untuk peningkatan berkelanjutan.
“Semuanya sudah baik, namun kami juga akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemenimipas maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku,” jelas Rinto Subekti. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas program pembinaan serta reintegrasi sosial di Lapas Kelas II A Ambon.
Komitmen Lapas Ambon dan Dukungan Pihak Terkait
Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman, menyambut baik kunjungan Komisi XIII DPR RI ini. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Maluku. Pihak Lapas Ambon berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan produktif,” kata Hendra Budiman.
Dalam kegiatan peninjauan ini, rombongan Komisi XIII DPR RI turut didampingi oleh sejumlah pejabat penting. Mereka antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Riky Dwi Biantoro, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Maluku, Doni Alfisyahrin. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Maluku juga turut hadir, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mendukung perbaikan sistem pemasyarakatan.
Sumber: AntaraNews