Sorot
{{caption}}
Argentina vs Austria: Lionel Messi Jujur Sangat Senang

{{caption}}
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima

{{caption}}
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik

{{caption}}
Kenalkan Perbankan Patriotik, Prabowo Ingin Himbara Tak Hanya Kejar Laba

{{caption}}
Stasiun JIS Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Perjalanannya

{{caption}}
Biaya Produksi Naik, Pemerintah Tahan Harga Minyakita

Topik Terkait
{{caption}}
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.

{{caption}}
VIDEO: Gibran Respons Bagi-Bagi Susu di CFD Divonis Bawaslu Jakpus Langgar Aturan

Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran hukum lainnya.

{{caption}}
VIDEO: Sindiran Tajam Vonis Gibran, TKN: Bawaslu Sedang Tak Jadi Pengawas Pemilu

TKN Prabowo Gibran menanggapi rekomendasi bawaslu jakpus yang menyatakan Gibran melanggar aturan CFD. Di mana, Gibran melakukan pembagian susu saat itu.

{{caption}}
VIDEO: TKN Prabowo-Gibran: Bawaslu Jakpus Ibarat Diving Perlu Diberi Hukuman!

Tim Kemenangan Nasional Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional dalam menangani kasus bagi-bagi susu di car free day.

{{caption}}
VIDEO: TKN Prabowo-Gibran Ngegas Sebut Bawaslu Harus Dihukum!

Tim hukum Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, menuding Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional.

{{caption}}
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.

{{caption}}
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel

TKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.

{{caption}}
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

{{caption}}
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

{{caption}}
TKN Anggap Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Bentuk Framing

TKN anggap kasus Gibran bagi-bagi susu di CFD bentuk framing

{{caption}}
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut

{{caption}}
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

{{caption}}
Menko Yusril Ihza Mahendra Akan Sampaikan Tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo, Pemerintah Terbuka Kritik

Menko Yusril Ihza Mahendra akan menyampaikan lima poin tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berekspresi.

{{caption}}
Yusril Sampaikan Tuntutan BEM SI ke Presiden Prabowo, Tegaskan Kebebasan Berpendapat

Menko Yusril Ihza Mahendra akan menyampaikan tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah terhadap kritik dan kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Menteri Yusril Tegaskan Kemitraan Indonesia-AS Berlandaskan Saling Hormat dan Terus Berkembang

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan Kemitraan Indonesia-AS terus tumbuh kuat, didasari rasa saling hormat dan kepentingan bersama, menjanjikan manfaat konkret bagi kedua negara.

{{caption}}
Yusril: Tak Ada Jabatan Kebal Hukum, Integritas Pelayanan Publik Harga Mati

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik. Ini demi Integritas Pelayanan Publik dan kepercayaan masyarakat.

{{caption}}
Menko Yusril Buka Suara soal Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi

Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK.

{{caption}}
Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi Mencuat, Menko Yusril Angkat Bicara

Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penyimpangan layanan keimigrasian.

{{caption}}
Wapres Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Kebudayaan Papua Dunia

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong Museum Kebudayaan dan Kemajuan Asmat menjadi pusat penting bagi diplomasi kebudayaan Papua, memperkenalkan kekayaan seni dan warisan lokal ke kancah global.

{{caption}}
Gibran Janjikan Peningkatan RS Asmat Jadi Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan Papua Selatan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen mempercepat peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah Asmat menjadi fasilitas Tipe C, bagian dari upaya penguatan layanan kesehatan di daerah terpencil Papua Selatan.

{{caption}}
Wapres Gibran Perluas Program Makan Bergizi Gratis di Asmat, Libatkan Gereja

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperluas program Makan Bergizi Gratis Asmat di wilayah 3T, berpotensi menggandeng gereja setempat untuk jangkauan lebih luas.

{{caption}}
Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Doakan Kesembuhan Keduanya

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, mengajak semua pihak mengikuti proses hukum serta mendoakan kesembuhan keduanya yang kini dirawat di RS Polri.

{{caption}}
Wapres Gibran Kunjungi Asmat, Beri Tanda Tangan dan Serap Aspirasi Warga

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Asmat, Papua Selatan, menyempatkan diri berdialog dengan warga dan menyerap aspirasi. Kunjungan Wapres Gibran Kunjungi Asmat ini juga diwarnai momen pemberian tanda tangan kepada anak SMK.

{{caption}}
Pemkab Barito Utara Perkuat Komitmen Dukung Kemandirian Pangan Nasional

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Kemandirian Pangan Nasional melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, dan pemberdayaan petani, serta adopsi inovasi dari PENAS Petani dan Nelayan XVII.