Sindiran Tajam Vonis Gibran, TKN: Bawaslu Sedang Tak Jadi Pengawas Pemilu
TKN Prabowo Gibran menanggapi rekomendasi bawaslu jakpus yang menyatakan Gibran melanggar aturan CFD. Di mana, Gibran melakukan pembagian susu saat itu.
TKN Prabowo Gibran menanggapi rekomendasi bawaslu jakpus yang menyatakan Gibran melanggar aturan CFD. Di mana, Gibran melakukan pembagian susu saat itu.
TKN Prabowo Gibran menanggapi rekomendasi bawaslu jakpus yang menyatakan Gibran melanggar aturan CFD. Di mana, Gibran melakukan pembagian susu saat itu.
TKN menyindir rekomendasi ini aneh sebab tidak berhubungan dengan aturan pemilu melainkan aturan daerah. Maka dari itu, TKN memberikan sindiran tajam.
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran hukum lainnya.
Baca SelengkapnyaRahmat Bagja menjelaskan, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh sentra penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengaku memiliki sejumlah temuan baru, setelah mendapat keterangan dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaBawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Gibran mendapat ucapan dari fraksi Golkar, PSI, Gerindra, serta PAN.
Baca SelengkapnyaGibran selama ini dikenal sebagai sosok yang pendiam.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan visi misinya di debat cawapres, di JCC, Jumat (22/12).
Baca Selengkapnya