Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka telah selesai diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1) sore. Ia diperiksa Bawaslu selama sekitar satu jam.
Adapun pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) pada awal Desember 2023 lalu.
Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut.
"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di Car Free Day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Sudah itu saja," kata Gibran kepada wartawan di Kantor Sekretariat Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Gibran menyebut kegiatan tersebut diliput berbagai media sehingga bisa dinilai apakah itu kegiatan politik atau bukan.
"Enggak ada, enggak ada, enggak ada. Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga teman-teman saya ajak juga kemarin ya gitu," tambah Gibran.
Diberitakan sebelumnya, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Kedatangan Wali Kota Solo itu untuk memenuhi panggilan terkait pembagian susu gratis di area car free day (CFD) Bundaran HI.
Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk bertemu pimpinan Bawaslu.
berita untuk kamu.
“Enggak ada persiapan,” singkat Gibran.
Dia kemudian memasuki gedung untuk menemui para pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat. Gibran tampak didampingi Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.
Kemudian, ada Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Komando Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan. Mereka telah tiba lebih dulu.
- Lydia Fransisca
Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.
Baca SelengkapnyaGibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat.
Baca SelengkapnyaBawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaRahmat Bagja menjelaskan, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh sentra penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka bakal menjadi pembuka dalam debat Cawapres besok.
Baca Selengkapnya