Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Gibran mengaku tak ada persiapan khusus untuk bertemu pimpinan Bawaslu.
Gibran mengaku tak ada persiapan khusus untuk bertemu pimpinan Bawaslu.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Kedatangan Wali Kota Solo itu untuk memenuhi panggilan terkait pembagian susu gratis di area car free day (CFD) Bundaran HI.
Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk bertemu pimpinan Bawaslu.
“Enggak ada persiapan,” singkat Gibran.
Dia kemudian memasuki gedung untuk menemui para pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat. Gibran tampak didampingi Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.
Kemudian, ada Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Komando Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan. Mereka telah tiba lebih dulu.
Habiburokhman mengatakan, kedatangannya dan Gibran ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat untuk mendengar apa yang ingin ditanyakan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu.
Selain itu, Gibran ingin mengklarifikasi apakah perkara tersebut sama dengan yang diputus Bawaslu RI di mana Gibran dinyatakan tak bersalah.
"Kalau sama kan berarti namanya Ne Bis In Idem, tentu enggak bisa dini. Makanya sebagai warga negara yang taat hukum, Mas Gibran berkeras untuk hadir hari ini," ujar dia di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, TKN merasa pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat ini terlalu mengada-ada. Habiburokhman pun menduga apakah ada indikasi politik terkait pemanggilan Gibran.
merdeka.com
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berencana memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait pembagian susu di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta.
"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) itu menyebutkan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak.
Putusan itu akan diumumkan pada Rabu (3/12).
Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12).
Namun, pemanggilan itu dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.
Termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.
Baca SelengkapnyaBawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca SelengkapnyaGibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo ingin agar putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk segera dihukum.
Baca SelengkapnyaPutra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tak melakukan persiapan khusus terkait pemanggilan klarifikasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca Selengkapnya