Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Gibran mengaku tak ada persiapan khusus untuk bertemu pimpinan Bawaslu.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Kedatangan Wali Kota Solo itu untuk memenuhi panggilan terkait pembagian susu gratis di area car free day (CFD) Bundaran HI.


Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk bertemu pimpinan Bawaslu.

“Enggak ada persiapan,” singkat Gibran.

Dia kemudian memasuki gedung untuk menemui para pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat. Gibran tampak didampingi Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.

Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Kemudian, ada Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Komando Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan. Mereka telah tiba lebih dulu.

Habiburokhman mengatakan, kedatangannya dan Gibran ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat untuk mendengar apa yang ingin ditanyakan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu.


Selain itu, Gibran ingin mengklarifikasi apakah perkara tersebut sama dengan yang diputus Bawaslu RI di mana Gibran dinyatakan tak bersalah.

"Kalau sama kan berarti namanya Ne Bis In Idem, tentu enggak bisa dini. Makanya sebagai warga negara yang taat hukum, Mas Gibran berkeras untuk hadir hari ini," ujar dia di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, TKN merasa pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat ini terlalu mengada-ada. Habiburokhman pun menduga apakah ada indikasi politik terkait pemanggilan Gibran.

Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

"Yang kami rasakan, ya. Kami mendapatkan masukan dari masyarakat, ini apalagi? Apakah ada indikasi atau kemungkinan ada oknum di sini yang bermain politik gitu lho, ingin menyudutkan dan lain sebagainya. Tapi kami harus berprasangka baik ya tentu kami lihat dulu kita ketemu dulu," 

tutur Habiburokhman.

merdeka.com

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berencana memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait pembagian susu di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta.

"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) itu menyebutkan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak.

Putusan itu akan diumumkan pada Rabu (3/12).

Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12).

Namun, pemanggilan itu dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.

Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar dari pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, Jumat (29/12), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi untuk memutus kasus tersebut. 

Termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar dari pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, Jumat (29/12), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi untuk memutus kasus tersebut. 
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024

Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel

TKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.

Baca Selengkapnya
Gibran Dinyatakan Langgar Aturan CFD, Ganjar: Silakan Segera Dihukum
Gibran Dinyatakan Langgar Aturan CFD, Ganjar: Silakan Segera Dihukum

Ganjar Pranowo ingin agar putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk segera dihukum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD
FOTO: Ekspresi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tak melakukan persiapan khusus terkait pemanggilan klarifikasi tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya