WNA China Paling Banyak Terjaring Operasi Imigrasi
Mereka diamankan dalam Operasi Wirawaspada 2026 yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada, 7 sampai 11 April 2026.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mengamankan 346 Warga Negara Asing (WNA) di berbagai daerah. Mereka diamankan dalam Operasi Wirawaspada 2026 yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada, 7 sampai 11 April 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan penegakan hukum keimigrasian, yaitu memastikan terlaksananya kebijakan selective policy.
"Hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi negara dan tidak membahayakan keamanan, serta ketertiban umum yang berhak berada di wilayah Indonesia, dan juga memastikan bahwa izin tinggal orang asing tersebut diperoleh dan digunakan sebagaimana mestinya," kata Hendarsam dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Senin (13/4).
Jenis Pelanggaran
Ia menjelaskan, dalam Operasi Wirawaspada 2026 ini telah melakukan 2.449 kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia atau di 151 wilayah.
"Selama Operasi Wirawaspada 2026, seluruh satker Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 346 warga negara asing, dengan dugaan melakukan pelanggaran keimigrasian, baik penyalahgunaan izin tinggal, memberikan keterangan tidak sesuai, dan berbagai macam pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia," jelasnya.
Hendarsam menyebut, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen dari total pelanggaran.
Kemudian, ada kasus over stay hingga berbagai pelanggaran administratif lainnya seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
"Dari segi kewarganegaraan, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok yang terbanyak terjaring dalam operasi kali ini, yaitu sebanyak 183 orang, diikuti oleh Pakistan sebanyak 21 orang, dan Nigeria 20 orang. Secara keseluruhan, operasi ini memeriksa warga asing dari 36 negara," sebutnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan industri dan pertambangan yang mempekerjakan tenaga kerja asing dengan klasifikasi dan perizinan yang tidak sesuai.