Sorot
{{caption}}
Pria Eksibisionis di Depan Dua Bocah Perempuan Ditangkap

{{caption}}
Roy Suryo Sudah Menduga Bakal Dijemput Polisi, Tidak Marah dan Panik

{{caption}}
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Situasi Sempat Tegang

{{caption}}
Kondisi Roy Suryo dan dr Tifa Sebelum Ditangkap Polisi

{{caption}}
GTA 6 Belum Rilis, Penjualan Konsol Ini Malah Melonjak

{{caption}}
Membedah Pemikiran Kritis Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra

Topik Terkait
{{caption}}
Operasi Wirawaspada 2026 Amankan 346 WNA, Imigrasi: Paling Banyak dari China

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, mereka yang diamankan paling banyak di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

{{caption}}
WNA China Paling Banyak Terjaring Operasi Imigrasi

Mereka diamankan dalam Operasi Wirawaspada 2026 yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada, 7 sampai 11 April 2026.

WNA
{{caption}}
Deportasi Imigrasi Pangkalpinang Meningkat: 19 WNA Dipulangkan Sepanjang 2025

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang gencar melakukan penindakan. Sebanyak 19 WNA dideportasi pada 2025, dan dua lainnya di Triwulan I 2026, menunjukkan ketegasan Imigrasi Pangkalpinang dalam menegakkan aturan keimigrasian.

{{caption}}
Jumlah WNA yang Datang ke Jateng Meningkat Drastis September Hingga Desember 2025, ini Penyebabnya

Peningkatan ini mulai terlihat sejak kembali dibukanya penerbangan internasional Bandara Ahmad Yani pada 5 September 2025.

{{caption}}
Imigrasi Semarang Tolak 11 WNA Masuk Jateng di Tahun 2025 karena Terlibat Sejumlah Kasus

Imigrasi Semarang juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke luar negeri.

{{caption}}
Imigrasi Jaring 220 WNA dalam Operasi Wirawaspada, Diduga Terlibat Pelanggaran Izin Tinggal

Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada 10–12 Desember 2025.

{{caption}}
FOTO: Operasi Wirawaspada 2025 Jaring 220 Warga Negara Asing

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing dalam Operasi Wirawaspada 2025 yang digelar serentak pada 10–12 Desember 2025

{{caption}}
Imigrasi Palu Deportasi Delapan WNA Sepanjang 2025 Akibat Pelanggaran Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mendeportasi delapan WNA sepanjang tahun 2025 karena berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk kasus penyamaran WNI yang menonjol.

{{caption}}
Kesbangpol Tangerang Perketat Pengawasan WNA Jelang Tahun Baru 2026, Pastikan Keamanan Wilayah

Kesbangpol Tangerang bersama petugas gabungan intensifkan pengawasan WNA jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini demi memastikan keamanan wilayah dan mencegah potensi masalah terkait Pengawasan WNA Tangerang.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!

Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!

Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.

{{caption}}
Tega! Lebih dari 10 WNA 'Nakal' di Karawang Dideportasi dan Diblacklist Imigrasi, Ini Penyebabnya

Kantor Imigrasi Karawang tegas melakukan deportasi WNA Karawang yang melanggar aturan keimigrasian, bahkan hingga dicantumkan dalam daftar hitam. Apa saja pelanggaran yang paling sering terjadi?

{{caption}}
Yusril: Tak Ada Jabatan Kebal Hukum, Integritas Pelayanan Publik Harga Mati

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik. Ini demi Integritas Pelayanan Publik dan kepercayaan masyarakat.

{{caption}}
Terbongkar! Empat Warga Tiongkok Diduga Operasikan Love Scamming di Semarang

Keempat WNA tersebut diamankan setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat.

{{caption}}
Pengawasan WNA Imigrasi Ditingkatkan: Jaringan Love Scamming Internasional di Semarang Dibongkar

Ditjen Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Indonesia sebagai bagian dari kebijakan selektif, terbukti dengan pembongkaran jaringan love scamming internasional di Semarang yang melibatkan warga negara asing.

{{caption}}
Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Tiongkok, Pastikan Legalitas dan Tujuan Aktivitas

Polres Aceh Selatan tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam WNA Tiongkok terkait keberadaan dan aktivitas mereka di Gampong Lawe Melang. Proses Pemeriksaan WNA Tiongkok Aceh Selatan ini untuk memastikan legalitas dokumen dan tujuan mereka.

{{caption}}
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Soroti Tata Kelola Keimigrasian Bali, Begini Katanya

Ia menyebutkan, tingginya arus manusia dan modal asing ke Bali belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem pengawasan yang terintegrasi.

{{caption}}
Kasus Izin Tinggal WNA Jadi Sorotan, Rieke Sebut Ancaman Serius bagi Negara

Rieka menuturkan korupsi di sektor keimigrasian berpotensi membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan transnasional.

{{caption}}
Imigrasi Bali Tangkap Tiga WNA China Terlibat Pencurian di Bogor

Imigrasi Bali tangkap tiga WNA China yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di Bogor. Sinergi antarlembaga dan teknologi canggih Imigrasi berhasil mencegah pelarian mereka.

{{caption}}
Imigrasi Tanjungpandan Tegas! Enam WNA China Dideportasi Akibat Pelanggaran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mendeportasi enam WNA China karena penyalahgunaan izin tinggal, menegaskan komitmen menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Polda Bali Tangkap Pelaku Rudapaksa WNA China di Kuta Selatan

Polda Bali berhasil mengungkap dan menangkap SAM (23), pelaku rudapaksa WNA China di Bali, yang ditangkap saat hendak mengembalikan ponsel korban setelah aksi keji tersebut.

{{caption}}
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Badung: Staf Keamanan Hotel Diduga Cabuli Tamu WNA China

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual Badung terhadap tamu WNA China di sebuah hotel. Kasus ini mengungkap modus operandi yang mengejutkan dan menjadi perhatian serius.

{{caption}}
Deportasi WNA Tiongkok: 13 Warga China Dideportasi Imigrasi Jakarta Selatan Akibat Pelanggaran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan deportasi 13 WNA Tiongkok yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan fotoshoot komersial, menegaskan komitmen penegakan aturan imigrasi.

{{caption}}
Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi 13 WNA Pelanggar Izin Tinggal Event Pemotretan Berbayar

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan **deportasi WNA** sebanyak 13 orang asal China yang terlibat dalam event pemotretan berbayar karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Simak detail pelanggarannya!