Sorot
{{caption}}
Fakta yang Baru Terungkap, Kondisi di Bawah Jalan Lenteng Agung

{{caption}}
Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'

{{caption}}
Tinggalkan Paris, Gestur Tak Terduga Prabowo ke Pengawal Prancis Jadi Sorotan

{{caption}}
Prediksi PSG vs Arsenal: Raja Prancis Ditantang Penguasa Inggris

{{caption}}
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis

{{caption}}
DPR Panggil Mendikdasmen, Pertanyakan Wajib Belajar Bahasa Prancis dan Portugis

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Bekasi Bongkar Jaringan Sponsor WNA Ilegal di Proyek Pusat Data

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi berhasil mengungkap jaringan sponsor WNA ilegal yang menyalahgunakan izin tinggal di Kabupaten Bekasi, memicu pertanyaan tentang pengawasan ketat terhadap pekerja asing.

{{caption}}
Deportasi Imigrasi Pangkalpinang Meningkat: 19 WNA Dipulangkan Sepanjang 2025

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang gencar melakukan penindakan. Sebanyak 19 WNA dideportasi pada 2025, dan dua lainnya di Triwulan I 2026, menunjukkan ketegasan Imigrasi Pangkalpinang dalam menegakkan aturan keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Jayapura Tindak 115 WNA Sepanjang 2025, Bukti Pengawasan Ketat

Kantor Imigrasi Jayapura menindak 115 warga negara asing sepanjang tahun 2025, menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Kinerja Imigrasi Jayapura ini dinilai positif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan nasional.

{{caption}}
Imigrasi Jayapura Tindak 115 WNA Sepanjang 2025, Penindakan WNA Jayapura Menurun

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mencatat penurunan signifikan dalam penindakan WNA sepanjang 2025. Penindakan WNA Jayapura ini menunjukkan kinerja positif dalam pengawasan keimigrasian, meskipun pengawasan tetap ditingkatkan.

{{caption}}
Imigrasi Sebut Pelanggaran Izin Tinggal Didominasi WNA China

Imigrasi Banten mencatat pelanggaran izin tinggal WNA mendominasi sepanjang 2025. Sebanyak 261 WNA dideportasi, mayoritas berasal dari China.

{{caption}}
Imigrasi Semarang Tolak 11 WNA Masuk Jateng di Tahun 2025 karena Terlibat Sejumlah Kasus

Imigrasi Semarang juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke luar negeri.

{{caption}}
Imigrasi Jaring 220 WNA dalam Operasi Wirawaspada, Diduga Terlibat Pelanggaran Izin Tinggal

Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada 10–12 Desember 2025.

{{caption}}
FOTO: Operasi Wirawaspada 2025 Jaring 220 Warga Negara Asing

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing dalam Operasi Wirawaspada 2025 yang digelar serentak pada 10–12 Desember 2025

{{caption}}
Imigrasi Palu Deportasi Delapan WNA Sepanjang 2025 Akibat Pelanggaran Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mendeportasi delapan WNA sepanjang tahun 2025 karena berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk kasus penyamaran WNI yang menonjol.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!

Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!

Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.

{{caption}}
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.