Warga Jakarta Diimbau Tidak Bayar Parkir Ilegal dan Segera Melapor
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta memastikan bahwa semua masukan dan keluhan dari warga Jakarta akan segera ditangani dengan cepat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jupiter, baru-baru ini melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi parkir ilegal yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pansus juga mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah parkir ilegal di Jakarta.
Jupiter menyatakan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan oleh warga adalah dengan melaporkan temuan parkir ilegal kepada Pemprov DKI melalui Unit Perparkiran (UP) Dinas Perhubungan (Dishub). Selain itu, laporan tersebut juga bisa disampaikan langsung kepada anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta, jika menemukan parkir ilegal, laporkan kepada kami. Bisa datang langsung ke Gedung DPRD DKI Jakarta," kata Jupiter dalam keterangan tertulis, dikutip (2/10/2025).
Aduan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti
Jupiter menyatakan bahwa semua masukan dan keluhan dari warga Jakarta akan segera ditanggapi. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Jakarta.
"Kami akan menindaklanjuti semua pengaduan yang berkaitan dengan praktik parkir ilegal maupun tata kelola parkir yang tidak baik, tidak benar," ucap Jupiter. Dengan demikian, dia berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dalam pengelolaan parkir.