Sorot
{{caption}}
Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global

{{caption}}
Jang Dong Ju Minta Maaf dan Jelaskan soal Video Melukai Diri Sendiri, Lalu Tutup Akun

{{caption}}
Hasil Dewa United vs Bali United: Serdadu Tridatu Pupus Harapan Banten Warriors

{{caption}}
Mati Lampu Serentak, Sumatra Blackout

{{caption}}
Cerita Lansia di Jepara Jalani Hidup di Rumah 3x5 Meter Bersama 8 Anak

{{caption}}
Prabowo Undang 2 Mantan Gubernur BI ke Istana, Bahas Masalah Ini

Topik Terkait
{{caption}}
Polres Lebak Selidiki Dugaan Konten Asusila di Grup Facebook, Masyarakat Diimbau Waspada

Polres Lebak bergerak cepat menyelidiki dugaan aktivitas menyimpang di sebuah grup Facebook yang meresahkan masyarakat. Penyelidikan Grup Facebook Polres Lebak ini fokus pada konten yang melanggar kesusilaan, termasuk potensi penyimpangan seksual.

{{caption}}
Pemprov NTB Laporkan Grup Komunitas Gay di Facebook ke Komdigi, Jaga Ruang Digital

Pemerintah Provinsi NTB melalui Kominfotik telah melaporkan grup komunitas gay di Facebook kepada Komdigi RI. Pelaporan Grup Komunitas Gay NTB ini bertujuan menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif dari konten meresahkan yang bertentangan dengan nor

{{caption}}
Polda NTB Atensi Fenomena Grup "Gay Lombok" di Facebook, Resahkan Masyarakat

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menaruh perhatian serius terhadap fenomena grup "Gay Lombok" di Facebook yang meresahkan masyarakat, dengan langkah awal pelaporan penutupan grup dan penyelidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Geger Grup Gay di Solo, ini Respons Tegas Komdigi

Warga Solo dikejutkan dengan temuan grup Gay Surakarta dan sekitarnya yang beranggotakan hampir 14 ribu orang di Facebook.

{{caption}}
Warga Solo Geger Ada Grup Gay di Medsos, Anggotanya Belasan Ribu Orang

Berdasarkan hasil penelusuran, grup tersebut bersifat tertutup. Untuk bisa bergabung dengan grup menyimpang itu harus seizin admin.

{{caption}}
Polisi Bongkar Grup Facebook 'Cowok Manly Sidoarjo', Tiga Pelaku Ditangkap

Kepala Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menginformasikan bahwa grup tersebut diberi nama 'Cowok Manly Sidoarjo'.

{{caption}}
Peran 3 Otak Pelaku Komunitas Gay di Lampung, Jaring Anggota via Dunia Maya

Dir Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah

{{caption}}
Grup 'Gay Lampung' Eksis di FB Sejak 2017, Anggotanya Tembus Puluhan Ribu Orang

Komunitas itu mulanya grup pertemanan biasa. Namun seiring berjalannya waktu, banyak anggota yang menyebarkan video yang bersifat pornografi.

Gay
{{caption}}
Geger Komunitas Gay Lampung Eksis di Facebook, Tiga Orang Ini Otaknya

Saat ini, ketiganya sedang diperiksa lebih lanjut.

{{caption}}
Terbongkar, Tampang Admin Grup Facebook Khusus Pecinta Sesama Jenis di Surabaya 4 Tahun Jaring 4.500 Anggota

Grup yang dibuat sejak Maret 2021 itu dikelola oleh MFK (24), warga Dupak Magersari, yang berperan sebagai admin.

{{caption}}
Anggota Grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro Diringkus Polisi

Ia menambahkan, untuk tiga tersangka lainnya, polisi mengidentifikasi peran mereka sebagai pihak yang kerap mengirimkan video-video porno sesama jenis.

Gay
{{caption}}
Polisi Tangkap Admin Group FB ‘Cinta Sedarah’ di Bali

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.

{{caption}}
Polisi Kantongi Identitas Anggota Grup Facebook 'Fantasy Sedarah'

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan polisi juga menyelidiki sebuah grup yang serupa yakni 'Grup Suka Duka'.

{{caption}}
Komdigi Pastikan Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook Sudah Diblokir

Selain itu, ada lima grup termasuk komunitas yang terbukti memuat konten serupa juga sudah diblokir.

{{caption}}
Tahanan Kasus Pesta Gay Positif HIV Dipindahkan ke Ruang Khusus di Rutan Medaeng

Langkah antisipatif ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesehatan seluruh warga binaan.

{{caption}}
FOTO: Terbukti Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Dua Pria di Banda Aceh Divonis 80 Kali Cambuk

Hukuman cambuk 80 kali kepada dua pria yang melkukan hubungan sesama jenis di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Senin (11/08/2025).

{{caption}}
Grup Gay Makassar Bikin Geger, Polisi Gercep Langsung Selidiki 'Keresahan Masyarakat Kami Tindaklanjuti'

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan masih mendalami apakah grup tersebut benar ada di Makassar atau tidak.

{{caption}}
Diusut Polisi, Anggota Grup 'Gay Tuban Lamongan Bojonegoro' Malah Membludak Jadi 11 Ribu

Sejak pertama kali mencuat ke publik, grup tersebut sudah mencapai 10 ribu anggota.

{{caption}}
Polisi Buru Admin Grup Facebook 'Gay Tuban Lamongan Bojonegoro'

Grup yang dikabarkan memiliki lebih dari 10 ribu anggota itu kini dalam pantauan pihak berwenang untuk mengungkap siapa pengelolanya.

{{caption}}
FOTO: Momen Pasangan Gay di Aceh Dicambuk Berkali-kali usai Tertangkap Basah di Indekos

Sebanyak dua pria menghadapi hukuman cambuk sebanyak 80 kali dan 85 kali setelah dinyatakan bersalah dalam kasus liwath atau hubungan seks sesama jenis.