Polisi Kantongi Identitas Anggota Grup Facebook 'Fantasy Sedarah'
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan polisi juga menyelidiki sebuah grup yang serupa yakni 'Grup Suka Duka'.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki sebuah grup inses dari media sosial Facebook 'Fantasi Sedarah'. Grup yang beranggotakan 32.000 orang berisikan pembahasan pengalaman berhubungan dengan anggota keluarganya sendiri.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan polisi juga menyelidiki sebuah grup yang serupa yakni 'Grup Suka Duka'.
Saat ini polisi telah mengantongi identitas sejumlah anggota grup tersebut dan tengah dilakukan perburuan.
"Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran," kata Erdi kepada wartawan, Selasa (20/5).
Grup Selain Fantasy Sedarah
Berdasarkan pemantauan awal kepolisian, kata Erdi, polisi menemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.
"Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial," tegas dia.
Polisi bakal menindak tegas segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum," pungkas Erdi.
Sebelumnya, dari di grup Facebook berisikan orang-orang yang mengalami kelainan seksual dengan berhubungan terhadap anggota keluarganya sendiri.
Beberapa akun juga di di grup tersebut menceritakan penglamannya masing-masing usai berhubungan seksual dengan keluarga sedarahnya sendiri. Saat ini grup tersebut sudah ditutup oleh pihak Meta.