FOTO: Ini Tampang 6 Admin Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang Ditangkap Bareskrim Polri

Keenam pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Bandung, Kudus, Lampung, dan Bengkulu.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Ini Tampang 6 Admin Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang Ditangkap Bareskrim Polri
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (©Merdeka.com/Arie Basuki)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan penangkapan enam tersangka dalam kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Keenam pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Bandung, Kudus, Lampung, dan Bengkulu. Grup yang mereka kelola diketahui memiliki sekitar 32.000 anggota, dengan konten yang mengandung unsur penyimpangan seksual, eksploitasi digital, dan pelanggaran terhadap kesusilaan.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat juga menyita sejumlah barang bukti digital yang menjadi sarana aktivitas para tersangka, termasuk ponsel, laptop, dan akun-akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten menyimpang.

Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah ditangkap
Sebanyak enam tersangka admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menampilkan konten inses dan pornografi dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi