VIDEO: Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Raja Ampat, Kecuali PT GAG
Menteri Bahlil menjelaskan, IUP milik PT. GAG Nikel tidak ddicabut, namun pemerintah terus memantau aktivitas PT. GAG Nikel.

Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan pertambangan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan empat perusahaan tambang tersebut, yaitu PT. Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT. Anugerah Surya Pratama dan PT. Nurham.
Menteri Bahlil menjelaskan, IUP milik PT. GAG Nikel tidak ddicabut, namun pemerintah terus memantau aktivitas PT. GAG Nikel.
Adapun alasan pencabutan IUP empat perusahaan tambang, karena perusahaan-perusahaan tersebut merusak lingkungan. Terlebih, IUP empat perusahaan tersebut terbit pada 2004-2006, dimana saat itu izin diberikan oleh Pemda bukan dari presiden.