VIDEO: Bahlil Blak-blakan Alasan Prabowo Tak Cabut Izin Tambang PT GAG Raja Ampat
Menurutnya, IUP PT. GAG Nikel diberikan oleh presiden. Sedangkan IUP milik empat perusahaan lainnya, diberikan oleh pemerintah daerah
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan pertambangan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan empat perusahaan tambang tersebut, yaitu PT. Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT. Anugerah Surya Pratama dan PT. Nurham.
Menteri Bahlil menjelaskan, IUP milik PT. GAG Nikel tidak dicabut, namun pemerintah terus memantau aktivitas PT. GAG Nikel.
Menteri Bahlil menjelaskan alasan pemerintah tidak mencabut IUP milik PT. GAG Nikel. Menurutnya, IUP PT. GAG Nikel diberikan oleh presiden. Sedangkan IUP milik empat perusahaan lainnya, diberikan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, empat perusahaan tambang tersebut terbukti tidak memiliki rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB, pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. RKAB meliputi pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan.