Penyebab Kematian Polisi di Tol Joglo Akhirnya Terungkap
Pengemudi truk wing box kini menjadi tersangka dan telah ditahan menyusul terjadinya kecelakaan di Tol Joglo.
Pengemudi truk wing box yang terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Aipda Endang Karyana SH, anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang ditahan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kompol Reza Hafiz Gumilang, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, yang menyatakan bahwa pengemudi truk tersebut sudah berstatus tersangka dan saat ini dalam penahanan.
"Pengemudi yang (ditetapkan tersangka dan ditahan) yang wingbox," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Minggu (5/7/2026).
Menurut Reza, kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi truk wing box mengalami kantuk saat mengemudikan kendaraannya. Hal ini menyebabkan truk yang dikemudikannya menabrak light truck yang sedang mengalami masalah di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang.
"Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan," jelasnya.
Polda Metro Jaya Berduka
Sebelumnya, Aipda Endang Karyana SH, seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, telah meninggal dunia saat menjalankan tugasnya di ruas Tol Joglo, arah Pondok Pinang.
Korban menghembuskan napas terakhir di RS Polri Kramat Jati pada pukul 15.11 WIB setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka berat yang dialaminya.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un telah meninggal dunia personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Identitas almarhum Endang Karyana, Banit Induk 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, dalam keterangannya pada Minggu (5/7/2026).
Menurut penjelasan AKBP Reiki, Aipda Endang Karyana sedang memberikan bantuan kepada pengemudi Light Truck yang mengalami masalah di tengah perjalanan pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 10.50 WIB.
"Tiba-tiba dari arah Tangerang, kendaraan Isuzu Wing Box menabrak ban belakang kendaraan light truck, yang mengakibatkan kendaraan light truck terdorong ke arah kiri dan menabrak almarhum Aipda Endang Karyana," ujarnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka berat, terutama di bagian kaki kanan, dan segera dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Tim medis di RS Polri Kramat Jati kemudian menyatakan bahwa Aipda Endang Karyana telah meninggal dunia pada pukul 15.11 WIB. "Pada pukul 15.11 WIB, Endang Karyana oleh Tim medis RS Polri Kramat Jati dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Jenazah almarhum telah dimakamkan di TPU Kampung Cicageur RT 01 RW 01, Desa Padasuka, Cibatu, Garut, pada pukul 10.00 WIB kemarin.