Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026, Sasar Kasus Curanmor
Polda Metro Jaya meluncurkan Operasi Berantas Jaya 2026, sebuah operasi kewilayahan yang berfokus menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan "Berantas Jaya 2026" pada Jumat, 4 Juli 2026. Operasi ini secara spesifik menargetkan penekanan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi. Dengan durasi 15 hari, operasi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap keamanan masyarakat.
Apel kesiapan operasi dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Apel Polda Metro Jaya, Jakarta. Beliau menekankan pentingnya pelaksanaan operasi secara serius, terarah, dan terukur. Target pengungkapan kasus curanmor harus diupayakan secara maksimal oleh seluruh personel yang terlibat.
Operasi Berantas Jaya 2026 ini akan berlangsung hingga 18 Juli 2026, melibatkan seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda hingga Polsek. Langkah ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Jakarta dari ancaman kejahatan curanmor.
Fokus Penekanan Angka Curanmor
Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa Operasi Berantas Jaya 2026 harus dilaksanakan dengan keseriusan tinggi. Penekanan angka curanmor menjadi prioritas utama dalam operasi kewilayahan ini. Setiap upaya harus terarah dan terukur untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Polda Metro Jaya bertekad untuk mengungkap kasus-kasus curanmor secara maksimal. Hal ini termasuk membongkar jaringan pelaku yang kerap beraksi di berbagai wilayah. Keberhasilan operasi ini akan sangat bergantung pada koordinasi dan kerja keras seluruh personel di lapangan.
Melalui operasi ini, diharapkan tidak hanya menekan angka kejahatan, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku curanmor. Kehadiran polisi di lapangan akan ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak para penjahat.
Pengerahan Personel dan Koordinasi Lintas Wilayah
Dalam Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya mengerahkan total 520 personel. Jumlah ini merupakan gabungan kekuatan dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres).
Pelaksanaan operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, secara terpadu. Koordinasi antar unit menjadi kunci untuk efektivitas operasi. Evaluasi dan analisis harian akan terus dilakukan guna memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang seringkali bergerak lintas wilayah.
Pendekatan terpadu ini diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan curanmor yang terorganisir. Dengan demikian, penanganan kasus tidak hanya bersifat parsial, melainkan menyeluruh hingga ke akar-akarnya.
Prioritas Keselamatan dan Imbauan Kewaspadaan Masyarakat
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengingatkan seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Beliau juga menekankan pentingnya tidak mengabaikan faktor keselamatan personel selama bertugas. "Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama," ujarnya.
Selain upaya penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.
Masyarakat diharapkan untuk:
- Memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik.
- Menggunakan kunci pengaman tambahan.
- Memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika melihat tindakan yang mencurigakan.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi peluang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Sumber: AntaraNews