Kejahatan Digital Masih Mengintai Pengguna Internet Indonesia
Data Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 menunjukkan 25.815 domain terlibat berbagai bentuk penyalahgunaan.
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat sebanyak 32.535 URL terindikasi digunakan untuk berbagai aktivitas penyalahgunaan digital selama Semester I 2026. Dari jumlah tersebut, judi online menjadi kategori penyalahgunaan terbanyak.
Data Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 menunjukkan sebanyak 25.815 domain terpantau terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan.
Berdasarkan kategori laporan, penyalahgunaan paling banyak berasal dari judi online dengan 24.523 laporan.
Disusul phishing sebanyak 6.491 laporan, malware 961 laporan, pornografi 173 laporan, impersonalisasi 104 laporan, spam 73 laporan, other 61 laporan, pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) 44 laporan, gambling invite gambling 27 laporan, dan botnet 23 laporan.
Ketua PANDI, Isnawan, mengatakan data tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penyalahgunaan nama domain di Indonesia.
"Keamanan ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Melalui IDADX, PANDI berupaya memastikan setiap indikasi penyalahgunaan domain .id dapat ditangani secara lebih terukur, cepat, dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen PANDI untuk melindungi pengguna internet Indonesia dari berbagai bentuk penyalahgunaan digital," ujar Isnawan.
Mengenal IDADX
Untuk memperkuat pengawasan, PANDI mengembangkan Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) sebagai platform pemantauan, pengumpulan data, analisis, dan koordinasi penanganan penyalahgunaan nama domain berbasis data.
Platform tersebut didukung Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) yang membantu proses identifikasi dan pemantauan potensi penyalahgunaan domain .id agar deteksi dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
IDADX juga dikembangkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari registrar PANDI, laporan masyarakat, BIMA, mitra keamanan siber seperti CleanDNS dan Netcraft, hingga instansi pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penyalahgunaan Nama Domain Paling Banyak
Dari sisi domain, penyalahgunaan paling banyak ditemukan pada SLD .id dengan 18.699 domain, diikuti .my.id sebanyak 2.037 domain, .biz.id 1.326 domain, .web.id 1.154 domain, .ac.id 705 domain, .sch.id 607 domain, .co.id 435 domain, .or.id 300 domain, .go.id 270 domain, .ponpes.id 148 domain, .desa.id 88 domain, .net.id 36 domain, dan .mil.id 10 domain.
Sementara berdasarkan jumlah URL yang terindikasi disalahgunakan, SLD .id juga menjadi yang tertinggi dengan 20.055 URL, disusul .my.id sebanyak 2.906 URL, .biz.id 1.877 URL, .ac.id 1.798 URL, .web.id 1.685 URL, .sch.id 1.434 URL, .co.id 845 URL, .go.id 837 URL, .or.id 526 URL, .ponpes.id 228 URL, .desa.id 190 URL, .net.id 99 URL, dan .mil.id 55 URL.
Data tersebut akan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan registrasi, sistem deteksi dini, analisis berbasis risiko, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan keamanan ekosistem domain .id di Indonesia.