Risiko Fraud Meningkat, M2P Ajak Industri Keuangan Beralih ke Sistem Deteksi Berbasis AI

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 221,56 juta.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Risiko Fraud Meningkat, M2P Ajak Industri Keuangan Beralih ke Sistem Deteksi Berbasis AI
Risiko Fraud Meningkat, M2P Ajak Industri Keuangan Beralih ke Sistem Deteksi Berbasis AI (Merdeka.com)

M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) mendorong industri perbankan dan perusahaan fintech memperkuat sistem pengelolaan fraud berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) seiring meningkatnya volume transaksi digital dan kompleksitas modus kejahatan keuangan.

Dorongan tersebut muncul di tengah pertumbuhan pesat layanan keuangan digital di Indonesia yang diikuti peningkatan risiko penipuan, mulai dari social engineering, account takeover, identity fraud, application fraud, payment fraud, hingga penyalahgunaan akses internal dan serangan siber.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 221,56 juta dengan tingkat penetrasi sebesar 79,5 persen. Sementara itu, Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi pada April 2026 atau tumbuh 42,86 persen secara tahunan.

Di sisi lain, peningkatan aktivitas digital tersebut juga diikuti lonjakan kasus penipuan keuangan. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak beroperasi pada November 2024 hingga 31 Mei 2026, lembaga tersebut menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. Sebanyak 998.558 rekening dilaporkan, 515.553 rekening telah diblokir, dan dana korban senilai Rp638,9 miliar berhasil diamankan.

Melihat tren tersebut, M2P menilai pendekatan pengelolaan fraud yang hanya mengandalkan pemeriksaan manual atau penanganan setelah insiden terjadi sudah tidak lagi memadai. Lembaga keuangan membutuhkan sistem yang mampu mendeteksi potensi risiko lebih dini melalui analisis data transaksi, perilaku pengguna, perangkat, hingga aktivitas digital secara real time.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam forum eksekutif bertajuk "From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk" yang diselenggarakan M2P bersama PT Reka Karya Teknologi di Jakarta pada 11 Juni 2026. Forum tersebut mempertemukan praktisi perbankan, fintech, manajemen risiko, keamanan siber, kepatuhan, dan transformasi digital.

Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, Aribowo, mengatakan fraud kini tidak lagi sekadar risiko operasional, melainkan berkaitan erat dengan tata kelola perusahaan dan kepercayaan publik terhadap industri keuangan.

"Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan. Karena itu, bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud mereka tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencakup proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, dan tindak lanjut," ujar Aribowo dikutip Jumat (3/7).

Senada, Banking Fraud Risk Technology Practitioner, Bayu Hasdianto, menilai pola fraud berkembang semakin kompleks karena transaksi berlangsung semakin cepat melalui berbagai kanal digital.

"Bank menghadapi pola fraud yang terus berkembang, mulai dari social engineering dan account takeover hingga penyalahgunaan kanal digital. Karena itu, fraud management system perlu mampu membaca risiko dari berbagai sumber, termasuk transaksi, perilaku nasabah, perangkat, dan kanal yang digunakan. Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman," jelas Bayu.

Penguatan sistem anti-fraud tersebut juga sejalan dengan penerbitan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Regulasi itu mewajibkan lembaga jasa keuangan membangun strategi anti-fraud yang mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, pemantauan, evaluasi, hingga tindak lanjut.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, M2P memperkenalkan Fraud Management System, platform yang mengintegrasikan berbagai indikator risiko dalam satu sistem berbasis AI. Platform ini dilengkapi fitur transaction monitoring, behavioral analytics, device intelligence, risk scoring, case management, serta workflow automation untuk membantu proses deteksi dan pengambilan keputusan secara lebih cepat.

Deputy Vice President Business Development, Product, and Partnerships M2P Fintech, Madhusudhan Ramakrishnan, mengatakan teknologi AI tidak hanya berfungsi menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu lembaga keuangan memahami konteks risiko sehingga respons dapat dilakukan secara lebih akurat.

"Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu tim memahami konteks di balik setiap risiko. AI dapat memperkuat proses ini, mulai dari deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis," ujar Madhusudhan.

Menurut M2P, sistem pengelolaan fraud berbasis AI juga membantu menjaga keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan nasabah. Dengan deteksi yang lebih presisi, transaksi yang sah dapat tetap diproses secara cepat, sementara verifikasi tambahan hanya dilakukan terhadap aktivitas yang benar-benar berisiko.

Ke depan, M2P memandang penguatan Fraud Management System berbasis AI dan keamanan siber akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan transformasi digital sektor keuangan Indonesia. Pendekatan berbasis data dinilai mampu meningkatkan ketahanan operasional, mempercepat respons terhadap ancaman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

Rekomendasi