Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Nenek di Tulungagung Urus Cucu Malah Dilaporkan Anak Kandung, Ternyata Ini Masalahnya

{{caption}}
6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta, Mau Diapakan Setelahnya?

{{caption}}
Temuan KPK soal Partai Politik, Soroti Fenomena 'Pemodal' Beri Bantuan ke Calon Kepala Daerah

{{caption}}
KPK Ungkap Potensi Korupsi Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Ini Sederet Temuannya

{{caption}}
Barcelona Cari Bek Baru, Raphinha Sarankan Nama Bek Tangguh Asal Brasil Ini

{{caption}}
Dharma Santi 2026, Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi

Topik Terkait
{{caption}}
Begini Respons Hasbi Hasan Didakwa Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 Juta

Jaksa menyebut Hasbi Hasan menerima suap dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

{{caption}}
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

{{caption}}
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

KPK
{{caption}}
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 juta

Hasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

{{caption}}
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan

Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty

KPK
{{caption}}
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

{{caption}}
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Dalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya

{{caption}}
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung

Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.

{{caption}}
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor

Jaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara

{{caption}}
FOTO: Sorot Mata Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Saat Ditahan KPK

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!

{{caption}}
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

{{caption}}
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap

{{caption}}
Usai Diperiksa, 2 Rumah Pejabat Pemkab Pekalongan yang Dekat Fadia Arafiq Digeledah KPK

Penggeledahan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan singkat di Polres Pekalongan Kota.

{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, Sita Uang Tunai Rp95 Juta

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti penting, berupa dokumen dan uang tunai.

{{caption}}
KPK Limpahkan Kasus Bupati Bekasi ke Kejaksaan, Ade Kuswara Segera Disidang

KPK telah melimpahkan Tahap II penyidikan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, yang melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya.

{{caption}}
Buntut Kasus Fadia Arafiq, KPK Periksa Dua Pejabat Pemkab Pekalongan

Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga siang hari sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan.

{{caption}}
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, 5 Biro Travel Diperiksa

KPK kembali menyelidiki beberapa biro perjalanan terkait dugaan korupsi dalam penambahan kuota haji untuk tahun 2023 hingga 2025.

{{caption}}
Emil Dardak Ajak Perkuat Pencegahan Korupsi Usai Deretan OTT Kepala Daerah di Jatim

Ia menilai rangkaian kasus tersebut menjadi peringatan serius untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan akuntabel.

{{caption}}
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

{{caption}}
Nurhadi Harapkan Putusan Adil di Kasus Gratifikasi, Tantang Jaksa Mubahalah

Mantan Sekretaris MA Nurhadi berharap majelis hakim memberikan putusan adil dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang menjeratnya, bahkan sempat menantang jaksa mubahalah.

{{caption}}
Sidang Tuntutan Nurhadi: Eks Sekretaris MA Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU

Eks Sekretaris MA Nurhadi menghadapi Sidang Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 7 tahun penjara atas dugaan gratifikasi dan TPPU senilai miliaran rupiah. Simak detailnya.

{{caption}}
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Rampasan Judi Online ke Kas Negara

Kejari Jakbar setor Rp530 miliar rampasan judi online dari terpidana Oei Hengky Wiryo ke kas negara, menegaskan komitmen penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

{{caption}}
Kasasi Nikita Mirzani Ditolak MA, Vonis Enam Tahun Penjara Tetap Berlaku

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, memastikan vonis enam tahun penjara atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap berlaku. Simak detail putusan ini yang mengakhiri upaya hukum sang pesohor.

{{caption}}
Penyitaan Aset PT Dana Syariah Indonesia: Bareskrim Polri Amankan Kantor Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Jakarta Pusat. Langkah ini bagian dari penanganan kasus dugaan penipuan dan TPPU yang merugikan hingga Rp2,4 triliun.