Uang Palsu Ditemukan di 'Pabrik' Bogor Capai Rp3,3 Miliar, Duit Siap Edar Rp1,3 Miliar
Dari lokasi tersebut, polisi menyita temuan fantastis lebih dari Rp3,3 miliar uang palsu dalam berbagai tahap produksi.
Sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, digerebek anggota Polsek Tanah Abang setelah terungkap sebagai pabrik uang palsu berskala besar. Dari lokasi tersebut, polisi menyita temuan fantastis lebih dari Rp3,3 miliar uang palsu dalam berbagai tahap produksi.
Penggerebekan yang dilakukan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial JE di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta. JE ditangkap saat membawa tas berisi uang palsu, yang memicu penyelidikan berlapis hingga mengarah ke lokasi pembuatan uang palsu di Kota Bogor.
"Pengembangan dari temuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, dan ke Bogor. Untuk penanganannya ditangani oleh Polsek Tanah Abang," ujar Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi.
Temuan Polisi
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp1,3 miliar dalam pecahan Rp100.000, serta sekitar Rp2 miliar lainnya yang masih dalam proses produksi. Selain itu, berbagai alat bukti penting berupa mesin cetak, printer khusus, dan bahan baku pemalsuan juga diamankan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, bersama delapan personel gabungan. Aksi penggerebekan turut disaksikan oleh unsur TNI, Polsek Bogor Barat, ketua RT/RW setempat, dan pihak sekuriti perumahan.
Tidak hanya JE, empat pelaku lain yang berada di dalam rumah saat penggerebekan turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial BA, AR, LA, dan DS. Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Abang.
Kepolisian menduga jaringan ini beroperasi lintas kota dengan sistem distribusi yang rapi dan terorganisir. Upaya penelusuran terhadap jaringan pemalsuan uang ini terus dilakukan, dan polisi memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam sindikat kejahatan ini.