Sorot
{{caption}}
DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap

{{caption}}
Jemaah Haji Khusus Jalan hingga 7 Kilometer di Mina, Penempatan Maktab Disorot

{{caption}}
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028

{{caption}}
Saat Otoritas Ekonomi Bergerak di Tengah Gejolak Rupiah

{{caption}}
Serapan Kuota Haji Khusus 2026 Capai Rekor, Tersisa 69 Kuota

{{caption}}
Motor Dipinjam Teman Dekat, Malah Dijual Buat Bayar Kos

Topik Terkait
{{caption}}
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

{{caption}}
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan

Otak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.

{{caption}}
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

{{caption}}
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar

Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

{{caption}}
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak

Di antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.

{{caption}}
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

{{caption}}
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

{{caption}}
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

{{caption}}
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

{{caption}}
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

{{caption}}
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

{{caption}}
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

{{caption}}
Hampir Rp1 Miliar Uang Palsu Dimusnahkan, Polresta Surakarta dan BI Solo Bertindak Tegas

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus menekan peredaran uang palsu di wilayah Solo dan sekitarnya.

{{caption}}
Bank Indonesia Ajak Warga Kenali Ciri Uang Palsu, Begini Caranya

Bank Indonesia meminta masyarakat waspada terhadap uang palsu dan mengenali keaslian rupiah melalui metode 3D: dilihat, diraba, diterawang.

{{caption}}
Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Dari pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

{{caption}}
FOTO: Bareskrim dan Bank Indonesia Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

Pemusnahan uang palsu dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat dari peredaran uang ilegal.

{{caption}}
Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Uang palsu akan dimusnahkan menggunakan mesin khusus untuk mengurai bentuknya agar tidak menjadi selayaknya uang kertas.

{{caption}}
Kejari Indramayu Musnahkan Ribuan Uang Palsu dan Barang Bukti Lainnya, Tegaskan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti dari 173 kasus inkrah, termasuk ribuan lembar uang palsu dan narkotika, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.