Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Borneo FC vs Semen Padang: Bekuk Kabau Sirah, Pesut Etam Samai Poin Persib Bandung

{{caption}}
Di Momen El Rumi Sungkeman, Ahmad Dhani Sebut Tak Ada Anaknya yang Durhaka hingga Ungkap Janji di Akhirat

{{caption}}
Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Bertumbangan Usai Santap Menu MBG

{{caption}}
Cerita Polisi ‘Sang Penjaga Malam’, Borong Dagangan Lansia hingga Antar Pulang Pakai Motor Patroli

{{caption}}
Program MBG Buka Lapangan Kerja Baru, Eks Korban PHK Massal Kini Bisa Kembali Menafkahi Keluarga

{{caption}}
Hasil Madura United vs Dewa United: Ricky Kambuaya Gacor, Laskar Sape Kerrab Tertahan di Zona Merah

Topik Terkait
{{caption}}
Minta Tambah Bukti, Kejari Gowa Kembalikan Berkas 18 Tersangka Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar ke Polisi

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa mengirimkan berkas perkara ke Kejari untuk ditelaah.

{{caption}}
Hancurnya Reputasi UIN Alauddin Makassar Usai Dosen jadikan Perpustakaan Pabrik Cetak Uang Palsu

Kasus produksi uang palsu diotaki oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI dan seorang staf honorer inisial MN.

{{caption}}
Menelusuri Sosok ASS, Disebut-sebut Pemodal Sindikat Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Polda Sulsel telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Makassar.

{{caption}}
Begini Modus Kepala Perpustakaan dan Gerombolan Tersangka Bisa Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Polisi mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat.

{{caption}}
Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Peran 17 Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam UIN Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

{{caption}}
Fakta Baru: Tersangka Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin untuk Biaya Kampanye Pilkada Barru

Salah satu tersangka produksi uang palsu untuk dibagikan saat kampanye Pilkada Barru.

{{caption}}
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

{{caption}}
VIDEO: Jawaban Polisi Produksi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diduga Libatkan Guru Besar

Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka kasus produksi uang palsu

{{caption}}
Fakta-Fakta Sindikat Uang Palsu di Makassar, Kepala Perpus hingga ASN Diduga Terlibat

Dari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.

{{caption}}
Polisi Tangkap Pembuat Benang Uang Palsu Beredar di UIN Alauddin Makassar, Pelaku Dibayar 'Ordal'

Alvin mengatakan AA ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo

{{caption}}
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

{{caption}}
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar

Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

{{caption}}
Kejari Indramayu Musnahkan Ribuan Uang Palsu dan Barang Bukti Lainnya, Tegaskan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti dari 173 kasus inkrah, termasuk ribuan lembar uang palsu dan narkotika, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

{{caption}}
Bareskrim Ungkap Jaringan Peredaran Dolar Palsu di Banten, Lima Pelaku Ditangkap

Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran dolar palsu di wilayah Banten, mengamankan lima tersangka dengan peran berbeda-beda. Penangkapan ini mengungkap modus operandi sindikat tersebut.

{{caption}}
Ngaku Dukun Pengganda Uang, Pria di Bogor Ditangkap Usai Cetak Uang Palsu Rp650 Juta

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan.

{{caption}}
Terbongkar! Produksi Uang Palsu Rp100 Ribu di Kamar Hotel Bogor

Seorang individu diduga telah ditangkap karena terlibat dalam produksi uang palsu tersebut.

{{caption}}
Cerita Pemuda di Bulukumba Tertipu Uang Palsu Usai Jual Handphone

Korban pun akhirnya bertemu dengan pelaku di Lapangan Sepak Bola Ujung Loe. Korban menyerahkan ponsel, sementara pelaku membayar dengan uang tunai Rp1,2 juta.

{{caption}}
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah di Jabar Jelang Lebaran

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Jawa Barat menjelang Lebaran, menyita miliaran rupiah dan alat produksi. Waspada kejahatan ini!

{{caption}}
Warga Binaan Lapas Dipekerjakan di SPPG Babakan, Pastikan Sudah Seleksi Ketat

Proses ini mencakup tes psikologis dan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat yang ditetapkan.

{{caption}}
Indonesia & 7 Negara Lainnya Kecam Keras Pelanggaran Berulang Terhadap Masjid Al-Aqsa

Mereka menyoroti serangan yang berkelanjutan dari para pemukim dan kunjungan menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif.

{{caption}}
Polisi Sebut 53 Anak Diduga Jadi Korban Perlakuan Tak Manusiawi di Daycare Yogyakarta

Adrian menerangkan, angka 53 anak ini diperkirakan masih bisa bertambah. Pasalnya ada 103 anak yang terdaftar di tempat penitipan anak itu.

{{caption}}
Rata-Rata Korban Daycare di Yogyakarta Berumur di Bawah Dua Tahun, Ditemukan Kondisi Kaki Terikat

Rata-rata balita yang diduga dianiaya dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi ini berusia lebih kurang dua tahun.

{{caption}}
Wanita 25 Tahun Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas dan Disembunyikan di Telapak Kaki, Ternyata Disuruh Mertua

Kejadian bermula seorang perempuan berinisial AP datang ke Lapas Semarang untuk mengantarkan paket Kamis 23 April 2026 pukul 09.00 wib.

{{caption}}
Iran Sita 2 Kapal di Selat Hormuz Diduga Terkait dengan Israel

Teheran menuduh kapal-kapal tersebut melanggar peraturan maritim, mengganggu sistem navigasi dan membahayakan kapal lain di jalur perairan tersebut.