Terungkap Alasan Jonathan Frizzy Tidak Ditahan
Selain alasan kesehatan, sikap kooperatif Jonathan Frizzy selama proses hukum menjadi pertimbangan lain.
Aktor Jonathan Frizzy alias JF atau Ijonk (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran catridge pod berisi liquid yang mengandung obat keras jenis etomidate. Meski sudah menyandang status tersangka, JF tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan sejumlah pertimbangan penyidik dalam memutuskan untuk tidak menahan aktor sinetron tersebut setelah pemeriksaan intensif pada Senin (5/5) hingga pukul 20.00 WIB.
"Kondisi yang bersangkutan yang kurang sehat karena baru usai menjalani tindakan operasi di rumah sakit," ujar Michael.
Selain alasan kesehatan, sikap kooperatif Jonathan Frizzy selama proses hukum menjadi pertimbangan lain.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," sambung Michael.
Berawal dari Penangkapan Tiga Tersangka
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan, penetapan JF sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menyeret tiga tersangka lainnya yang ditangkap pada Maret hingga April 2025.
"Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), dan EDS (37)," ungkap Ronald.
Tersangka BTR, yang ditangkap di Makassar, diketahui berperan sebagai kurir yang membawa catridge pod berisi liquid etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Sementara ER ditangkap di Makassar, merupakan pihak yang menyuruh BTR mengambil barang tersebut. Baik ER maupun EDS—yang ditangkap di Jakarta—tergabung dalam grup WhatsApp bernama "Berangka".
EDS diketahui sebagai pihak yang menyediakan catridge pod mengandung etomidate. Grup WhatsApp "Berangka" tersebut diikuti oleh Jonathan Frizzy.
Peran Jonathan Frizzy
Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy diduga berperan aktif dalam pengadaan dan distribusi catridge pod berisi etomidate. Ia disebut sebagai pihak yang menghubungi EDS untuk membeli barang tersebut.
"JF juga yang menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan catridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate," jelas Ronald.