Pakai Sarung dan Masih Dituntun, Jonathan Frizzy Jalani Wajib Lapor Usai Jadi Tersangka Kasus Obat Keras
Polisi menjelaskan alasan di balik keputusan untuk tidak menahan Jonathan Frizzy.
Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, Jonathan Frizzy mengunjungi Polresta Bandara Soekarno Hatta di Tangerang. Tujuannya untuk melaksanakan wajib lapor perdana terkait kasus vape yang mengandung obat terlarang, yaitu etomidate.
Dalam sebuah tayangan di program Halo Selebriti yang diunggah kembali di kanal YouTube SCTV, pria yang akrab disapa Ijonk ini tampil dengan gaya yang tidak biasa. Ia mengenakan sarung yang dipadukan dengan hoodie hitam, topi, serta masker berwarna senada yang menutupi wajahnya.
Jonathan Frizzy tampak melangkah dengan hati-hati, bahkan terlihat meminta bantuan dari salah satu kuasa hukumnya untuk menyangga tangannya. Kuasa hukumnya, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyampaikan kondisi Jonathan Frizzy belum sepenuhnya pulih setelah menjalani operasi pada akhir bulan lalu.
"Ijonk kooperatif dalam pemeriksaan wajib lapor ini. Sekarang beliau masih sakit juga, pascaoperasi, masih pemulihan," ujarnya.
"Masih kesulitan jalan juga, perlu dibantu untuk jalan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya meminta Jonathan untuk menandatangani bukti wajib lapor. Namun, tim kuasa hukum Jonathan belum bersedia memberikan keterangan lebih mendalam mengenai kasus tersebut.
"Untuk perkara, nanti kita sampaikan di pengadilan. Pembelaan kita, kita siapkan di pengadilan," imbuhnya.
Pantau Kondisi Jonathan Frizzy
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian Wahyudi, mengonfirmasi Ijonk hanya memberikan tanda tangan sebagai bukti kewajiban untuk melapor.
"Yang bersangkutan (Jonathan Frizzy) tetap dikenakan wajib lapor sampai perkembangan lebih lanjut," ujar Septian.
Ipda Septian Wahyudi menegaskan kewajiban lapor yang harus dipenuhi Jonathan Frizzy akan terus berlanjut hingga ada informasi terbaru dari pihak penyidik. Ia menjelaskan keputusan mengenai durasi kewajiban lapor ini sangat bergantung pada kondisi kesehatan Jonathan, yang baru saja menjalani prosedur operasi.
"Sampai kapan (wajib lapor) tergantung penyidik, karena melihat kondisi yang bersangkutan juga. Karena yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi," kata Septian.
Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy diwajibkan untuk melapor dua kali dalam seminggu.
"Ya, yang bersangkutan diharuskan wajib lapor sampai perkembangan lebih lanjut. Jadwalnya Senin dan Kamis," ujar Septian Wahyudi sebagai konfirmasi.
Septian juga menyatakan bahwa ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan peredaran obat keras yang melibatkan Jonathan Frizzy.
"Kalau masalah penyidikan bisa langsung ke penyidik saja ya. Nanti penyidik yang jawab, kata dia.
Alasan Jonathan Tak Ditahan
Dalam kesempatan yang sama, Septian memberikan penjelasan mengenai keputusan untuk tidak menahan Septian Wahyudi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain karena alasan kesehatan, aktor tersebut juga dianggap kooperatif dalam memberikan keterangan yang diperlukan.
"Itu memang sudah ada aturannya, karena beliau lagi sakit, enggak memungkinkan juga kalau beliau harus ditahan. Kalau jalan tadi masih bisa jalan. Cuma memang kondisinya masih terasa sakit," ucap Septian.