Sorot
{{caption}}
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

{{caption}}
Dedi Mulyadi: Pelaku Kerusuhan Dago Dibina di Barak Militer

{{caption}}
4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Riau Ditangkap, Ada yang Kabur Sampai Aceh dan Sumut

{{caption}}
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

{{caption}}
Berkedok Warung Sembako, Peredaran Obat Keras Ilegal Digerebek Polisi

{{caption}}
Detik-detik Pajero Tabrak Pedagang Buah Lansia di Kalimalang, Pengemudi Langsung Kabur

Topik Terkait
{{caption}}
Diracik di BAIS, Air Keras buat Menyiram Andrie Yunus Campuran Accu Bekas dan Cairan Pembersih Karat

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terungkap salah satu pengakuan penting terkait asal-usul cairan yang digunakan dalam aksi tersebut.

{{caption}}
Jejak Digital Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap, Komnas HAM Temukan 14 Orang Terduga Pelaku

Komnas HAM mengungkap jejak digital pelaku serangan air keras ke Andrie Yunus. Sebanyak 14 orang teridentifikasi melalui CCTV dan data BTS.

{{caption}}
Perkara Andrie Yunus Beralih ke Puspom TNI, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Keputusan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.

{{caption}}
Komitmen Kapolda Usut Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus Secara Transparan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar proses penyidikan berjalan sesuai aturan.

{{caption}}
Polisi Putar Rekaman CCTV, Pelaku Penyiraman Air Keras Sudah Buntuti Andrie Yunus dari Kantor YLBHI

Polisi memutar rekaman CCTV yang mengungkap aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

{{caption}}
Tampilkan Dua Wajah Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Polisi: Kami Ambil dari CCTV, Bukan AI

Dari analisis, polisi menemukan keterkaitan dua pelaku yang terekam di lokasi kejadian dengan rekaman pasca kejadian.

{{caption}}
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4 Orang

Namun, Iman memberi sinyal bahawa jumlah pelaku lebih banyak dari dugaan awal.

{{caption}}
Dua Eksekutor Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Teridentifikasi, Ini Sosoknya

Iman menduga jumlah pelaku bisa lebih dari empat orang. Dugaan itu berkembang dari hasil penyelidikan di lapangan.

{{caption}}
Polisi Ungkap Hasil Awal Analisa CCTV: Pelaku Memiliki Ketenangan

Kepolisian masih mengumpulkan fakta hukum melalui analisis kamera CCTV dan jaringan komunikasi pelaku.

{{caption}}
Masih Dirawat Intensif Akibat Disiram Air Keras, Begini Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus

Korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka dialaminya.

{{caption}}
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sempat Ganti Baju dan Berpencar ke Kalibata, Ragunan hingga Bogor

Polisi mengungkap hasil analisis penglahan digital dari 86 rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Pelaku berjumlah empat orang dengan berboncengan 2 motor.

{{caption}}
Terungkap, Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Gerak dari Jaksel Berkumpul di Gambir Lanjut Buntuti Korban hingga Salemba

Pelaku berjumlah empat orang berboncengan dengan dua sepeda motor. Dari arah Jakarta Selatan berkumpul di sekitar depan Stasiun Gambir lalu membuntuti korban.

{{caption}}
Kopi di Mess BAIS TNI dan Skenario Jahat Menyerang Andrie Yunus

Empat prajurit TNI terdakwa penyiram air keras Andrie Yunus didakwa pasal berlapis dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara.

{{caption}}
Tatapan Tajam dan Berseragam Militer, Ini Tampang Prajurit TNI di Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Empat prajurit itu hadir lengkap menggunakan seragam dinas militer. Mulai dari topi, hingga sepatu larsnya.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan Sidang Kasus Andrie Yunus, Terdakwa Ungkap Alasan Siram Air Keras Demi Beri Efek Jera

Berdasarkan surat dakwaan terungkap alasan empat terdakwa menyerang Andrie Yunus menggunakan air keras.

{{caption}}
Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Mereka adalah Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Berangsur Pulih Usai Jalani Perawatan Intensif

Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan. Kemudian, mata kanannya terkena kerusakan 40 persen di bagian korneanya.

{{caption}}
Ini Daftar Tiga Hakim Menyidangkan Prajurit TNI Menyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada Rabu (29/4).

{{caption}}
FOTO: Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus mulai digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu 29 April 2026.

{{caption}}
Daftar 3 Hakim TNI Pimpin Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sidang pertama untuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

{{caption}}
KontraS Tegas Tolak Sidang Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus

Meski jadwal sudah ditentukan, ia menekankan adanya ketidakpercayaan yang mendalam terhadap forum tersebut untuk menuntaskan kasus secara adil.

{{caption}}
Koalisi Sipil Serahkan Surat Aktivis KontraS ke Presiden Prabowo, Begini Isinya

Koalisi sipil menyerahkan surat aktivis KontraS ke Presiden. Surat berisi desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penyiraman air keras.

{{caption}}
Ketua YLBHI Soroti Kasus Penyiraman Keras Andrie Yunus Masuk Pengadilan Milter, Dorong Pembentukan TGPF

Pengadilan Militer menjadwalkan akan menggelar sidah perdana pada 29 April 2026 di Pengadilan Militer Jakarta.

{{caption}}
Dendam Pribadi Jadi Dugaan Awal Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan, motif sementara mengarah ke persoalan pribadi. Hal itu diungkap Andri berdasar Berita Acara Pemeriksaan.