Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penanganan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Puspom TNI. Keputusan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
"Perkenankan kami menyampaikan, perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa, Saudara Andri Yunus," kata Iman.
Advertisement
Menurutnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap Andrie.
"Dan dari hasil penyelidikan eh, tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman
Advertisement
Sebelumnya, Polisi mengumumkan pelaku penyiram air keras terhadap Andrie. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan menggunakan dua motor
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan hal itu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (16/3). Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial BHC dan MAK.
"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan 2 sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1," kata Imanuddin.
Iman menjelaskan, aksi penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Salemba 1, tepatnya persimpangan Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) pukul 20.37 WIB. Polisi juga memperoleh rekaman CCTV untuk menyelidiki kasus ini.