Terbongkar: Satpol PP Jakbar Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis di Daan Mogot
Dua pria diduga terlibat Prostitusi Sesama Jenis Jakbar di taman Daan Mogot, Cengkareng, berhasil diamankan Satpol PP. Simak kronologi penangkapan dan tindak lanjutnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pria pada Jumat (14/11) malam. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Sabtu (15/11). Ia menjelaskan bahwa kedua pria yang diamankan kini telah dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk penanganan lebih lanjut. Tindakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
Penertiban ini dipicu oleh instruksi langsung dari Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, setelah menerima keluhan warga. Warga melaporkan maraknya aktivitas homoseksual yang tidak pantas di ruang publik tersebut. Pemerintah kota berupaya mengembalikan fungsi taman sebagai fasilitas umum yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kronologi Penangkapan dan Tindak Lanjut
Penangkapan terhadap dua pria yang diduga terlibat prostitusi sesama jenis ini bermula dari kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh Satpol PP. Petugas menemukan adanya aktivitas mencurigakan di taman Jalan Daan Mogot, yang kemudian berujung pada pengamanan kedua individu tersebut. Proses penangkapan ini berlangsung secara sigap untuk menindaklanjuti laporan warga.
Setelah diamankan, kedua pria tersebut langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut. Selain penangkapan, petugas Satpol PP juga mengambil langkah preventif dengan memasang empat spanduk di lokasi kejadian. Spanduk tersebut berisi imbauan larangan penggunaan area publik untuk transaksi prostitusi, sesuai dengan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42.
Edison Butar Butar menjelaskan, "Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi sesama jenis). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Instruksi Wali Kota dan Keluhan Warga
Penertiban aktivitas prostitusi sesama jenis di taman Daan Mogot ini tidak lepas dari instruksi tegas Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto. Sebelumnya, Uus telah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan monitoring dan penertiban di lokasi tersebut. Instruksi ini dikeluarkan setelah ia menerima banyak keluhan dari warga sekitar mengenai maraknya aktivitas yang meresahkan.
Wali Kota Uus Kuswanto menegaskan bahwa taman adalah ruang publik yang harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bukan untuk kegiatan terlarang seperti prostitusi. "Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya. Jadi, mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujar Uus. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga fungsi dan moralitas ruang publik.
"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/11). Penindakan tegas ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna taman.
Selain penindakan, Uus juga meminta pihak Kecamatan Cengkareng untuk memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut. Hal ini sebagai bagian dari upaya penertiban dan pencegahan agar tidak terjadi lagi praktik Prostitusi Sesama Jenis Jakbar. "Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," ungkap Uus.
Sumber: AntaraNews