Satpol PP Jaksel Intensifkan Penertiban PPKS Selama Ramadhan, 21 Orang Terjaring
Satpol PP Jakarta Selatan gencar melakukan penertiban PPKS selama bulan Ramadhan, berhasil menjaring 21 orang. Apa saja jenis PPKS yang terjaring dan di mana saja operasi ini dilakukan?
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel) secara aktif melaksanakan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama bulan suci Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif di berbagai wilayah. Sebanyak 21 individu telah berhasil dijaring dalam serangkaian operasi yang digelar hingga Jumat, 6 Maret 2026.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menegaskan bahwa penjangkauan PPKS ini merupakan bagian dari komitmen mereka. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Penertiban ini juga melibatkan kolaborasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Operasi penjangkauan ini dilaksanakan secara rutin melalui kerja sama gabungan. Unsur kelurahan, kecamatan, TNI, Polri, hingga Dinas Sosial turut serta dalam kegiatan terpadu ini. PPKS yang terjaring akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut.
Operasi Penertiban PPKS di Berbagai Titik Rawan
Satpol PP Jakarta Selatan telah menyasar beberapa kecamatan yang teridentifikasi sebagai titik rawan keberadaan PPKS. Salah satu lokasi penjangkauan signifikan terjadi di Kecamatan Kebayoran Baru, khususnya di Jalan Falatehan, Kelurahan Melawai. Operasi ini berlangsung pada Rabu (4/2) malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring dua orang yang teridentifikasi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Keduanya kemudian langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kedoya untuk proses penanganan lebih lanjut dan pembinaan. Langkah ini menunjukkan keseriusan Satpol PP dalam menjaga norma sosial dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Selain itu, operasi gabungan juga digelar untuk menertibkan PPKS dan mengantisipasi gangguan ketertiban umum di Jalan Fatmawati Raya. Pada Sabtu (28/2) dini hari, petugas menjaring 15 PPKS serta mengamankan dua gerobak yang mereka gunakan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Penanganan Lanjutan dan Komitmen Menjaga Ketertiban
Tidak hanya di Kebayoran Baru, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama juga aktif melakukan penjangkauan PPKS di beberapa titik strategis. Lokasi penertiban meliputi Jalan Letjen Soepeno (lampu lalu lintas ITC Permata Hijau), Jalan Teuku Nyak Arif, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Gedung Hijau. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (27/2) malam hingga selesai.
Dalam operasi di Kebayoran Lama, empat orang PPKS berhasil diamankan, terdiri dari pengamen dan badut jalanan. Mereka kemudian diserahkan kepada unit Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk pembinaan. Selain itu, dua orang lainnya diminta membuat surat pernyataan penjamin, serta barang bukti seperti gitar, biola, dan perlengkapan badut turut diamankan petugas.
Nanto Dwi Subekti menegaskan komitmen Satpol PP Jakarta Selatan untuk terus melakukan pengawasan dan penjangkauan selama bulan Ramadhan. "Kami terus melakukan patroli dan penjangkauan di titik-titik rawan agar kondisi wilayah tetap aman, tertib dan kondusif selama Ramadhan," ujarnya. Hal ini menunjukkan dedikasi dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat di Jakarta Selatan.
Sumber: AntaraNews