Ramadan Aman, Pemprov DKI Larang Sahur on The Road dan Aksi Sweeping Ormas
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, pihaknya mengimbau masyarakat ibu kota tidak menggelar SOTR.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI Jakarta menegaskan larangan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) dan aksi sweeping oleh ormas selama bulan Ramadan, untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat ibu kota.
Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, pihaknya mengimbau masyarakat ibu kota tidak menggelar SOTR karena berpotensi mengganggu ketertiban umum selama ibadah Ramadan.
"Sahur on the Road itu kan juga kita imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan itu. Terus jangan sampai organisasi masyarakat melakukan sweeping-sweeping gitu kan,” kata Satriadi dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/2).
Akan Melakukan Penertiban
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelajar atau kelompok masyarakat yang tetap menggelar SOTR, Satpol PP akan melakukan penertiban langsung di lapangan.
"Ya pasti kita lakukan penertiban. Kita akan larang itu,” ucap Satriadi.
Total 1.900 Personel Gabungan
Ia menyampaikan selama Ramadan, akan ada patroli rutin di seluruh wilayah Jakarta. Total 1.900 personel gabungan yang meliputi Satpol PP, Satlinmas, serta unsur TNI dan Polri akan diterjunkan dalam skema Tiga Pilar.
“Pasti mereka patroli ya, patroli rutin, tiap hari, tiap malam, di patroli wilayah pasti Satpol PP di command center selalu laporan,” jelasnya.
Satriadi menyebut, kekuatan personel di masing-masing wilayah akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan objek pengamanan. Koordinasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, melibatkan Polsek, Koramil, lurah hingga camat.