Polda Metro Jaya: Sahur On The Road Sangat Tidak Diperbolehkan!
Polisi tidak memperbolehkan masyarakat untuk melakukan kegiatan sahur on the road.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tidak diperbolehkan masyarakat untuk melakukan kegiatan sahur on the road. Diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan suci Ramadan pada 1 Maret 2025.
"Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusus untuk melaksanakan ibadah puasa dan biarlah kami yang ada di jalan kami saja," kata Latif kepada wartawan, Jumat (28/2).
"Kami akan menjaga keselamatan daripada warga Jakarta. Khususnya akan merayakan dengan hikmat dan penuh kekhusuan dalam melaksanakan ibadah," sambungnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya bakal melakukan patroli untuk mencegah masyarakat yang melaksanakan Sahur On The Road (SOTR).
"Di setiap Polres juga ada, Polda pun mengadakan. Terutama memang jalur-jalur protokol yang terutama tentunya kita hibu pada pemuda ini, kalau on the road, kalau bertemu akhirnya. Perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari," tambahnya.
Kumpul dengan Keluarga
Dirinya pun ingin agar masyarakat lebih banyak berkumpul dengan keluarga selama puasa atau bulan Ramadan.
"Puasa ini berkumpul dengan keluarga. Harapan kita demikian. Sudah, di rumah saja. Biar kami yang di jalan," pungkasnya.