Polda Metro Ingatkan Sahur on The Road Jangan Picu Aksi Kejahatan
Polda Metro Jaya menilai selama Ramadan ini ritme kehidupan masyarakat berubah dan ada potensi gangguan kamtibnas.
Polda Metro Jaya mengingatkan potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Aktivitas warga yang meningkat dinilai menjadi titik rawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ritme kehidupan masyarakat berubah dibanding bulan sebelumnya.
“Perputaran ritme pola hidup di bulan suci Ramadan ini pasti akan berbeda. Artinya ada peningkatan aktivitas masyarakat dan perekonomian, di situ juga ada kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas,” kata dia kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, gangguan yang kerap muncul di antaranya balap liar dan sahur on the road (SOTR) yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Harusnya memberikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan, tapi malah dijadikan kongko-kongko, minum-minuman keras, bahkan memicu aksi tawuran,” ujar dia.
Memicu Keresahan Warga
Dia juga menyoroti kegiatan sahur yang berubah menjadi tongkrongan hingga memicu keresahan warga.
“Banyak tempat-tempat yang akhirnya menimbulkan kerawanan, ada rasa ketakutan di masyarakat. Tempat itu jadi tongkrongan bukan hal semestinya, bahkan mengkonsumsi miras yang mengganggu,” ucapnya.
Terkait SOTR, Budi menegaskan belum ada larangan. Namun polisi memberikan imbauan agar kegiatan dilakukan sesuai ketentuan.
“Banyak orang ingin berbagi rezeki kepada masyarakat lain. Harap ini benar-benar digunakan untuk hal-hal yang sesuai pada ketentuannya,” katanya.
Awasi Aktivitas Anak Selama Ramadan
Dia meminta kegiatan berbagi diatur dengan baik, termasuk jumlah kendaraan yang konvoi dan sasaran penerima.
“Diatur regulasinya, arus lalu lintasnya, konvoinya berapa banyak kendaraan, tepat sasaran ke mana. Jangan konvoi nggak karu-karuan,” ujar dia.
Budi juga mengimbau masyarakat, termasuk orang tua, mengawasi aktivitas anak-anaknya selama Ramadan.
“Lebih baik kita melaksanakan kegiatan di bulan suci Ramadan dengan memberikan kebaikan dan manfaat bagi orang banyak, bukan malah menimbulkan dampak negatif,” katanya.
Pembagian takjil di jalan raya turut menjadi perhatian. Polisi mengingatkan agar tidak dilakukan di jalur cepat atau tikungan.
Tidak Sweeping Rumah makan
“Nah ini membahayakan penerima dan pemberi. Nah ini kita imbau,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga meminta ormas tidak melakukan sweeping rumah makan.
“Ada saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa. Ada kepolisian dan pemerintah yang bisa menampung aspirasi,” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, masyarakat diminta memanfaatkan layanan 110 jika menemukan tempat hiburan yang melanggar jam operasional.
“Kami akan cepat menindaklanjuti,” tandasnya.
Sebanyak 13 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan mematroli titik rawan, mulai dari kemacetan, gangguan harkamtibmas hingga pasar tumpah penjual takjil dan atribut Ramadan.
“Kalau situasi masih dianggap layak secara umum, tidak perlu dilakukan rekayasa,” tandas dia.