Polisi Ambil Langkah Tegas, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang di Semarang
Sedangkan untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin di kampung.
Jajaran Aparat Polrestabes Semarang melarang warga melakukan kegiatan mengganggu kegiatan ketertiban umum selama hari Ramadan. Pelarangan karena kegiatan memicu bentrokan antar kelompok atau tawuran di kalangan remaja.
"Jadi seluruh kegiatan seperti sahur on the road, menyalakan petasan hingga konvoi yang berujung balap liar kami larang. Jika ada yang masih nekat kegiatan kami akan tindak tegas," Kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M syahduddi, Jumat (20/2).
Sedangkan untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin di kampung dan permukiman warga.
Antisipasi Potensi Tindak Kriminal
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal, seperti pencurian rumah kosong saat warga melaksanakan salat tarawih, serta mencegah kebakaran.
Pihaknya mengimbau generasi muda agar mengisi Ramadan dengan kegiatan positif serta menjauhi aktivitas yang berisiko menimbulkan konflik.
"Pengawasan terhadap penggunaan petasan akan diperketat, mengingat pengalaman tahun sebelumnya yang menimbulkan korban luka serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," katanya.