Polres Ponorogo Tegaskan Larangan Sound Horeg dan Perang Sarung Selama Ramadhan
Polres Ponorogo mengeluarkan kebijakan tegas terkait Larangan Sound Horeg Ramadhan Ponorogo serta perang sarung demi menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah puasa. Simak selengkapnya.
Polres Ponorogo, Jawa Timur, secara resmi melarang penggunaan "sound horeg" dalam kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini juga mencakup larangan terhadap aktivitas perang sarung yang kerap terjadi di masyarakat. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif di wilayah Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyatakan bahwa selain sound horeg dan perang sarung, pihaknya juga melarang aksi balap liar dan penyalaan petasan. Aktivitas-aktivitas tersebut dinilai berpotensi besar mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah puasa. Imbauan ini disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Ponorogo agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Penegasan larangan ini bertujuan agar bulan suci Ramadhan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan damai selama Ramadhan.
Penegasan Larangan Demi Kamtibmas Kondusif
AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa kegiatan seperti sound horeg dan perang sarung lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada manfaatnya. Fenomena ini sering kali memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan atau bahkan tawuran antar kelompok. Oleh karena itu, Polres Ponorogo meminta agar aktivitas tersebut ditiadakan sepenuhnya selama Ramadhan.
Selain itu, balap liar dan penggunaan petasan juga menjadi fokus larangan dalam upaya menjaga ketertiban. Kedua aktivitas ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Ponorogo. Dengan tidak adanya gangguan dari aktivitas-aktivitas tersebut, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. Ini merupakan bagian dari upaya Polres dalam mengawal kekhidmatan bulan Ramadhan.
Peningkatan Patroli dan Layanan Pengaduan Masyarakat
Untuk memastikan efektivitas Larangan Sound Horeg Ramadhan Ponorogo dan larangan lainnya, seluruh jajaran Polsek di bawah Polres Ponorogo telah diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli. Patroli ini akan difokuskan pada malam hari hingga menjelang waktu sahur, periode di mana potensi gangguan keamanan sering muncul. Peningkatan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan gangguan kamtibmas.
Polres Ponorogo juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 yang dapat diakses oleh masyarakat. Layanan ini memungkinkan warga untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. Respons cepat dari kepolisian diharapkan dapat menanggulangi masalah sebelum berkembang menjadi lebih besar.
Kapolres Andin berharap adanya sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang damai. Ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk melayani dan melindungi masyarakat.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan, "Saya mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan yang positif."
Ia juga menambahkan, "Untuk kegiatan sound horeg dan perang sarung, kami minta ditiadakan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya."
Lebih lanjut, Andin menyampaikan harapannya, "Kami berharap sinergi masyarakat dan kepolisian dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan."
Sumber: AntaraNews