Polres Kediri Kota, Jawa Timur, secara intensif menggelar patroli guna mencegah kegiatan Sahur on the Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini dilakukan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah untuk menjaga kondusivitas wilayah. Kegiatan SOTR, terutama yang menggunakan pengeras suara besar, seringkali disalahgunakan dan memicu keributan antar kelompok di jalanan.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo, menegaskan larangan kegiatan SOTR tersebut. Larangan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kriminalitas dan ketidaknyamanan warga akibat suara bising. Polisi telah menerima aduan terkait SOTR dan langsung membubarkan kerumunan massa yang terlibat.
Petugas juga memberikan edukasi serta mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melaksanakan SOTR dengan sound system besar. Mereka didorong untuk mengisi waktu sahur dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing, seperti di rumah atau masjid, tanpa harus turun ke jalan secara berkelompok.
Advertisement
Advertisement
Patroli Intensif di Titik Rawan SOTR
Polres Kediri Kota telah mengerahkan tim dari Unit Raimas (Pengurai Massa) dan unit Backbone Samapta untuk melakukan patroli SOTR setiap hari. Tim ini bertugas menyisir lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan SOTR dan tawuran. Patroli dilakukan secara acak dan dinamis untuk memastikan cakupan wilayah yang maksimal.
AKP Priyo Hadistyo menjelaskan bahwa tim patroli berpindah-pindah lokasi agar seluruh titik rawan dapat terjangkau. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan selama bulan Ramadhan tetap terjaga dengan baik. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak secara tegas namun tetap humanis sesuai prosedur.
Pihak kepolisian juga telah mengantongi data mengenai titik-titik yang rawan dijadikan jalur SOTR dan lokasi rawan tawuran. Pemetaan ini menjadi dasar bagi pelaksanaan patroli rutin yang dilakukan oleh aparat kepolisian di lapangan. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Edukasi dan Imbauan untuk Masyarakat
Selain tindakan preventif berupa patroli, kepolisian juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada warga. Masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan SOTR yang menggunakan sound system besar karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Warga yang terlanjur mengikuti SOTR diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
AKP Priyo Hadistyo menekankan pentingnya mengisi waktu sahur dengan kegiatan yang lebih positif. Ia menyarankan agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah atau masjid di lingkungan sendiri. Langkah ini dianggap lebih efektif untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi keributan.
Jajaran Polsek di bawah Polres Kediri Kota, seperti Polsek Pesantren, juga turut aktif menggelar patroli pencegahan SOTR. Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, menyatakan bahwa patroli dilakukan di titik kerumunan massa seperti Simpang Empat Rumah Sakit Baptis dan Simpang Empat Bence.
Advertisement
Advertisement
Mencegah Gangguan Kamtibmas Lainnya
Patroli yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya berfokus pada pencegahan SOTR, tetapi juga sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtibmas lainnya. Kompol Siswandi menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi balap liar serta mencegah tindak kejahatan jalanan. Kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kerap terjadi pada dini hari.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran hukum yang seringkali terjadi pada jam-jam rawan menjelang waktu sahur. Polisi berupaya menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan patroli yang terkoordinasi dan edukasi yang berkelanjutan, Polres Kediri Kota berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan selama bulan Ramadhan. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews