Solo Diusulkan Lepas dari Jateng, Ini kata Gubernur Luthfi
Menurutnya, usulan itu butuh kajian mendalam dan tidak bisa buru-buru diberlakukan.
Usulan enam wilayah ingin menjadi daerah istimewa mengemuka saat Komisi II rapat dengan Kementerian Dalam Negeri. Wacana itu ditanggapi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Menurutnya, usulan itu butuh kajian mendalam. Baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan, dan keamanan. Meski pada akhirnya, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi daerah istimewa Solo itu kewenangan pusat, bukan kewenangan provinsi. Paling tidak, kita harus mengkaji terkait ipoleksosbudhankam, tetapi semua kewenangannya di pusat, bukan di provinsi," kata Luthfi di Semarang, Senin (28/4).
Apapun keputusannya, kata dia, asalkan perkembangan daerah itu dapat menumbuhkan perekonomian.
"Tapi prinsip apapun daerah kita, yang penting bisa menumbuhkan perekonomian baru, silakan. Tapi putusan kan bukan di provinsi, di pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Kota Surakarta atau Kota Solo diusulkan menjadi Daerah Istimewa Solo. Hal ini berdasarkan adanya permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (24/4).
Menurutnya, alasan Solo diminta menjadi daerah istimewa karena secara historis memiliki kekhususan dalam proses perjuangan menghadapi penjajahan. Selain itu Solo memiliki kekhasan budaya.