Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Begini Respons Istana
Juri menjelaskan, saat ini semua usulan tersebut masih ditampung oleh Komisi II DPR RI.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro menanggapi wacana Solo diusulkan menjadi Daerah Istimewa. Menurutnya, banyak sekali usulan serupa terkait pemekaran maupun peningkatan status daerah.
"Iya, kan usulan macem-macem ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/4).
Juri menjelaskan, saat ini semua usulan tersebut masih ditampung oleh Komisi II DPR RI. Pemerintah, lanjutnya, akan menunggu proses pembahasan lebih lanjut.
"Semua ditampung di Komisi II tapi sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan yang kita tunggu saja," jelas Juri.
Respons DPR
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, juga menanggapi soal usulan menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa. Ia menyebut, ada keinginan agar Solo keluar dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
Namun Aria Bima mengingatkan agar pemberian status keistimewaan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di daerah lain.
"Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Menurut Aria, secara historis Solo memang memiliki kekhususan pada masa kolonial, baik dalam perlawanan terhadap penjajahan maupun dalam kebudayaan. Namun, ia mempertanyakan relevansi status keistimewaan untuk Solo saat ini.
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ujarnya.
"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, Solo ini sudah menjadi kota pendidikan, kota industri, nggak ada lagi yang mesti diistimewakan, Solo dengan Papua sama lah," sambung Aria.
Meski begitu, Aria Bima menegaskan, saat ini belum ada urgensi untuk membahas status daerah istimewa tersebut.
"Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu yang penting dan urgent," pungkasnya.