Komisi II Wanti-Wanti soal Wacana Solo jadi Daerah Istimewa: Bisa Memicu Daerah Lain Ajukan Permohonan
Doli mengingatkan, untuk berhati-hati agar keputusan soal usulan Solo tak membuat repot Kemendagri.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mewanti-wanti, agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhati-hati dalam mengambil keputusan soal usulan Solo menjadi daerah istimewa.
"Menurut saya pemerintah harus hati-hati. Karena ini akan nanti bisa memicu atau mengundang daerah lain akan ada permohonan juga keistimewaannya dengan alasan macam-macam," kata Doli, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).
Dia mengingatkan, untuk berhati-hati agar keputusan soal usulan Solo tak membuat repot Kemendagri.
"Jadi menurut saya pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri harus hati-hati. Enggak usah mengambil kebijakan yang nanti akan merepotkan sendiri menurut saya," tegasnya.
Lebih lanjut, Doli menyebut, Kemendagri juga harus melihat apakah pemberian daerah istimewa memiliki urgensi. Jika tak ada urgensi, maka tak perlu merubah nama.
"Tapi pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri harus hati-hati. Menurut saya harus dipertimbangkan sangat matang. Kalau tidak ada urgensinya tidak usah diputuskan untuk mengubah nama-nama itu," imbuh Doli.