Solo Ingin Jadi Daerah Istimewa, Ahmad Luthfi: Itu Kewenangan Pusat
Ahmad Luthfi juga membantah adanya rencana atau wacana resmi mengenai status baru untuk Solo.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merespons wacana pemekaran Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Solo. Luthfi menegaskan, kewenangan terkait status daerah istimewa sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
"Itu kewenangan pusat, provinsi gak punya kewenangan," kata Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Mantan Kapolda Jateng itu juga membantah adanya rencana atau wacana resmi mengenai status baru untuk Solo.
"Enggak ada, enggak ada," ucapnya.
"Tergantung pusat kan kita ga punya kewenangan," sambung Luthfi.
Solo Harus Pertimbangkan Keadilan Daerah Lain
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan, ada keinginan dari pihak-pihak tertentu agar Kota Solo mendapatkan status Daerah Istimewa dan lepas dari Provinsi Jawa Tengah. Namun, ia mengingatkan, pemberian status istimewa tidak boleh menciptakan ketimpangan di antara daerah lain.
"Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Aria menuturkan, secara sejarah dan budaya, Solo memang memiliki kekhususan, tetapi menurutnya status istimewa itu kini tidak lagi relevan.
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," sambungnya.
"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, Solo ini udah menjadi kota pendidikan, kota industri, nggak ada lagi yang mesti diistimewakan, Solo dengan Papua sama lah," kata Aria.
Lebih lanjut, Aria menegaskan, wacana pemberian status istimewa untuk Solo belum dianggap sebagai isu yang mendesak untuk dibahas di Komisi II DPR RI.
"Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu yang penting dan urgent," pungkasnya.