Sorot
{{caption}}
Viral Kejar-kejaran Polisi Vs Pembunuh Wanita Bogor, Mobil Pelaku Terguling

{{caption}}
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang dan Meninggal Disalatkan di Masjidil Haram

{{caption}}
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, KPI Nilai Perlu Literasi dan Aturan Relevan

{{caption}}
Misteri Bocah Tewas Terbungkus Kain di Lampung Terungkap, Sepucuk Surat Jadi Petunjuk

{{caption}}
Pamit Ngopi, Wanita Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Bogor

{{caption}}
Belum Sebulan Operasi, Polisi Amankan 173 Pelaku Begal dan 8 Senjata Api

Topik Terkait
{{caption}}
PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak Digital, Benteng Baru Keluarga Indonesia

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai benteng tambahan untuk memperkuat fungsi perlindungan dalam pembangunan keluarga, khususnya dalam menjaga anak di ruang digital dari berbagai risiko.

{{caption}}
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.

{{caption}}
Tahukah Anda? Pemerintah Percepat Perlindungan Anak Digital dengan PP TUNAS, Ini Detailnya!

Pemerintah serius tingkatkan perlindungan anak digital melalui PP TUNAS. Ketahui bagaimana regulasi ini memastikan ruang digital aman bagi generasi penerus bangsa!

{{caption}}
Platform Digital Bisa Dicabut Izinnya jika Langgar Aturan Perlindungan Anak, Ini Respons Pakar

PP Tunas hadir untuk menjawab tantangan baru dalam menjaga keselamatan anak di tengah masifnya penggunaan platform digital.

{{caption}}
Prabowo Sahkan PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak

Menurut Prabowo, teknologi digital dapat menjadi alat kemajuan, tetapi juga berpotensi merusak akhlak.

{{caption}}
Danrem Ingatkan Prajurit TNI Bijak Media Sosial, Dukung PP Perlindungan Anak

Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya menekankan pentingnya prajurit TNI Bijak Media Sosial, menyeleksi ketat konten, serta mendukung Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Bupati Jember Dukung Penuh PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak Digital

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi penting untuk perlindungan anak digital, dan siap siapkan aturan turunannya demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Pemprov NTB Sambut Batas Usia Pengguna Meta 16 Tahun, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik kebijakan batas usia pengguna Meta menjadi minimal 16 tahun, menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital dan membangun ekosistem yang lebih sehat.