Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Puslabfor Uji Dugaan Medan Listrik Sebabkan Taksi Green SM Mogok di Rel

{{caption}}
Update Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, 24 Saksi Diperiksa Intensif

{{caption}}
Shelter Sehati, Rumah Singgah Gratis untuk Pasien Dhuafa di Banda Aceh

{{caption}}
Beri Taklimat ke 1.500 Komandan TNI, Prabowo Minta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

{{caption}}
Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

{{caption}}
Tri Tito Karnavian Minta Posyandu Harus Jadi ‘Mal Pelayanan’ di Tingkat Desa

Topik Terkait
{{caption}}
Polda Bali Tetapkan Dua WNA Brasil Tersangka Pembunuhan WNA Belanda di Badung

Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Brasil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan WNA Belanda di Badung, Bali, yang kini telah melarikan diri dari Indonesia dan menjadi buronan internasional.

{{caption}}
Kejari Badung Ajukan Banding Atas Vonis Pembunuhan WNA Australia, Soroti Keadilan dan Senjata Api

Kejaksaan Negeri Badung mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus pembunuhan WNA Australia, dengan alasan putusan belum memenuhi rasa keadilan dan mengabaikan dakwaan terkait kepemilikan senjata api.

{{caption}}
Pengadilan Denpasar Jatuhkan Vonis 16 Tahun Penjara untuk Pembunuh WN Australia

Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada dua warga negara Australia, Mevlut Coskun dan Paea-I-Middlemore Tupou, dalam kasus vonis pembunuhan WN Australia di Bali yang terencana.

{{caption}}
FOTO: Dua Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Divonis 16 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia di Bali.

{{caption}}
FOTO:  Momen Tiga WN Australia Digiring dengan Kaki Dirantai Saat Diserahkan ke Kejari Badung

Tiga warga negara Australia resmi diserahkan penyidik Polres Badung kepada Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (15/10/2025),

{{caption}}
Rekonstruksi Penembakan WN Australia Peragakan 11 Adegan, Pelaku Mendobrak Pintu Vila Kemudian Menembak ke Arah Kaca

Para pelaku dibawa dengan kendaraan taktis, tangan diborgol dan kaki dirantai.

{{caption}}
FOTO: Kaki Dirantai, Tiga Tersangka Penembakan WN Australia Jalani Rekonstruksi di Bali

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan dua warga negara Australia di Badung, Bali, Rabu (30/07/2025).

{{caption}}
Misteri Senjata yang Dipakai 3 Tersangka untuk Tembak 2 WN Australia di Bali

Polda Bali mengungkap bahwa hingga kini, senjata api (senpi) yang digunakan oleh tiga pelaku dalam aksi brutal tersebut belum ditemukan.

{{caption}}
Tersangka Penembakan di Bali, Tiga WNA Australia Terancam Hukuman Mati

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menampilkan mereka dalam konferensi pers karena masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

{{caption}}
FOTO: Polda Bali Tetapkan 3 WNA Australia Sebagai Tersangka Penembakan di Bali

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya berbicara kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Badung, Bali, Rabu (18/06/2026).

{{caption}}
Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Ditangkap, Satu Dibekuk di Luar Negeri

Satu pelaku kini berada di Jakarta, pelaku lainnya dalam perjalanan dari luar negeri menuju Jakarta.

{{caption}}
Misteri Penembakan 2 WNA Australia di Bali, Polisi Uji Balistik 17 Peluru untuk Ungkap Pelaku

Insiden berdarah ini menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan membuat Sanar Ghanim (35) terluka parah akibat tembakan.

{{caption}}
Kemenimipas Serahkan Remisi Idul Fitri kepada Ribuan Narapidana di Bali

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyerahkan Remisi Idul Fitri kepada 1.639 narapidana di Pulau Dewata, termasuk 26 orang yang langsung bebas.

{{caption}}
Dipulangkan ke Inggris, Lindsay June Sandiford Lolos dari Hukuman Mati

Pemerintah Inggris tidak menerapkan hukum mati dan hanya menerapkan hukuman seumur hidup.

{{caption}}
Pemerintah Indonesia Serahkan Dua Narapidana Narkotika Inggris ke Negara Asal

Indonesia resmi memulangkan dua narapidana narkotika berkewarganegaraan Inggris, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, atas dasar kemanusiaan dan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
Lapas Kerobokan Bali Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran terjadi di area dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3) sekitar pukul 16:00 Wita.

{{caption}}
Gubernur Babel Hidayat Arsani Pantau Ketat Proses Hukum Pengedar Narkoba

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, akan memantau langsung proses hukum para pengedar dan bandar narkoba di pengadilan, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang haram ini demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

Mahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.

{{caption}}
Polres Kolaka Berhasil Lakukan Penangkapan Buron Pembunuhan Karyawan Swasta

Tim Elang Anti-Bandit Polres Kolaka berhasil melakukan penangkapan buron pembunuhan seorang karyawan swasta yang terjadi di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, setelah buron selama beberapa bulan.

{{caption}}
Pengamat: Ketidakhadiran Pengacara Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Bentuk Contempt of Court

Pakar hukum pidana menilai tindakan penasihat hukum Nadiem Makarim yang absen dari persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook dapat dikategorikan sebagai contempt of court, menghambat jalannya proses hukum.

{{caption}}
Polres Purwakarta Amankan 14 Remaja Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologinya

Polres Purwakarta berhasil mengamankan 14 remaja terduga pelaku pengeroyokan dua korban hingga luka berat, mengungkap motif di balik insiden di jalan raya.

{{caption}}
Polres Pamekasan Tangkap Oknum Guru Ngaji Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan berhasil menangkap oknum guru ngaji berinisial MD (72) atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terhadap dua santrinya, F dan D, yang menyebabkan trauma mendalam.