Misteri Senjata yang Dipakai 3 Tersangka untuk Tembak 2 WN Australia di Bali
Polda Bali mengungkap bahwa hingga kini, senjata api (senpi) yang digunakan oleh tiga pelaku dalam aksi brutal tersebut belum ditemukan.
Kasus penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di vila mewah kawasan Pantai Munggu Seseh, Badung, Bali, masih menyisakan misteri besar. Polda Bali mengungkap bahwa hingga kini, senjata api (senpi) yang digunakan oleh tiga pelaku dalam aksi brutal tersebut belum ditemukan.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya menjelaskan, proyektil peluru yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berjenis kaliber 9 milimeter dan kini sedang dalam uji balistik oleh Laboratorium Forensik (Labfor).
"Kami terus dalami dengan uji balistik dan sebagainya," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (18/6).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy menambahkan, senpi yang digunakan pelaku saat beraksi memang belum berhasil ditemukan. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"(Senpi) Belum (ditemukan). Sementara ini barang bukti yang ada," kata Ariasandy.
Meski sudah mengamankan tiga tersangka, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci hubungan mereka dengan kedua korban.
"Jangan tanya hubungan, belum ada pemeriksaan kita belum tahu. Ini kan belum diperiksa semua. Faktanya, ada tiga orang yang kita amankan dan tersangka. Mereka perannya seperti apa, mereka ngapain, itu masih pendalaman pada saat pemeriksaan dan itu yang nanti kami sampaikan pada presscon nanti," katanya.
"Nanti kami sampaikan pada presscon. Bahan-bahan nanti kalau (ada) data penyidik kami sampaikan. Yang jelas faktanya sudah ada tiga orang tersangka yang kita amankan. Nanti perannya kita sampaikan sesusai dengan barang bukti yang kita temukan," ujarnya.
Alat Bukti Penetapan Tersangka
Dia menyebutkan, bahwa penetapan tiga tersangka WNA Australia itu berdasarkan scientific crime investigation, berupa analisis kendaraan yang digunakan, rekaman CCTV, serta keterangan para saksi di lapangan.
"Sehingga mengarah kepada orang-orang ini. Dan ini baru kita amankan semalam. Iya diamankan dan diperiksa kesehatan, diminta keterangan awal dan belum bisa pendalaman," katanya.
Dua kendaraan yang dipakai para tersangka juga menjadi petunjuk penting. Salah satunya, mobil Fortuner, ditemukan ditinggalkan di Tabanan, Bali. Sementara satu lagi, mobil Suzuki XL7, diamankan di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur.
Polisi menduga kendaraan itu hasil penggelapan dari rental mobil. Tiga pelaku diduga menggunakan mobil tersebut.
"(Kendaraan) ada yang nyewa. Makannya tadi Pak Kapolda bilang ada dua kasus ini, penggelapan sama pembunuhan. Yang penggelapan ini mobil-mobil orang dirental lalu mereka tinggalkan begitu saja. Mereka sewa kendaraan terus pergi mereka ganti kendaraan lagi. Kan perjalanan jauh dari Bali sampai ke luar negeri," ujarnya.
Meski telah diamankan, lokasi penangkapan pelaku di luar negeri masih dirahasiakan.
"Kan tadi keterangannya di luar negeri dan diamankan dan diserahkan ke kita. Luar negerinya mana kan belum dirilis kita nggak tahu. Saya juga belum dapat bahan," katanya.
3 Pelaku Penembakan WN Australia
Seperti diketahui, tiga pelaku asal Warga Negara Asing (WNA) Australia yang melakukan penembakan kepada dua WNA Australia bernama Zivan Radmanovic (32), dan Sanar Ghanim (35) telah diserahkan kepada kepolisian Polda Bali dan saat ini berada di Mapolres Badung, Bali.
Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka. Mereka, berinisial TPM (37), CT (23) dan DFJ (37). Namun, ketiga pelaku tidak ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Badung, Bali, karena pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut.
Ketiganya diserahkan pada Selasa (17/6) malam dengan waktu yang berbeda. Mereka berhasil ditangkap atas kerjasama Bareskrim Polri, Imigrasi, Divhubinter, Interpol negara terkait dan Australian Federal Police (AFP).
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, bahwa ketiga tersangka adalah WNA Australia dan diserahkan pada Selasa (17/6) malam sekitar pukul 19.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA.
"Tadi malam sudah berhasil diamankan tiga tersangka dari luar negeri. Yang pertama pukul 19.00 WITA, yang kedua 21.00 WITA, dan ketiga pukul 00.00 WITA," kata Irjen Daniel saat konferensi pers di Mapolre Badung, Bali, Rabu (18/6).
"(Mereka) sudah menjadi tersangka. Ini masih pendalaman. (Para tersangka) warga negara Australia sesuai dengan paspor tiga-tiganya," imbuhnya.
Sementara, dalam kasus tersebut para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, untuk motifnya masih belum bisa diungkap karena masih pendalaman dan pengembangan. Para tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
"Kami masih pendalaman bahwa proses ini ada dua LP (Laporan Polisi) yang kita kenakan. Pertama Pasal 340 atau Pasal 338, dan atau Pasal 351 Ayat 3 dan atau Undang-undang darurat Nomor 12, tahun 1951 (tentang tindak pidana senjata api). Ini masih dikembangkan, makannya dalam proses dan per hari ini terus kita update. Dan ancaman 340, intinya hukuman mati," jelasnya.
Penembakan Dini Hari
Penembakan dua WNA Australia, Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim terjadi Sabtu (14/6) dini hari sekitar pukul 00.15 WITA di sebuah vila di Jalan Pantai Munggu Seseh.
Korban bernama Zivan Radmanovic tewas di tempat akibat luka tembak, sementara rekannya Sanar Ghanim dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka berat.
Zivan sempat dibawa ke RSUP Prof Ngoerah, namun nyawanya tak tertolong. Sementara Sanar dirawat intensif di BIMC Hospital, Kuta.