Satu Polisi Diperiksa Terkait Penganiayaan Terduga Pencuri Kabel Hingga Meninggal di Kendal
Anggota polisi itu diperiksa Propam Polda Jateng.
Anggota polisi itu diperiksa Propam Polda Jateng.
Tujuh anggota polisi diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng karena diduga terlibat penganiayaan terhadap Jimy Anto, tertuduh maling hingga tewas di Boja, Kabupaten Kendal. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih berjalan. Dia juga membenarkan ada anggota polisi yang turut terlibat atau diperiksa. "Satu anggota polisi sudah diproses Propam. Ada dugaan pidananya Pasal 351 dan Pasal 170 kepada anggota maupun masyarakat. Untuk yang masyarakat diproses di Polres Kendal," kata Satake di Mapolda Jateng, Kamis (3/8).
Propam Polda Jateng, saat ini tengah bekerja sama dengan Kasi Propram Polres Kendal untuk mendalami tujuh anggota yang terlibat.
Dua anggota TNI telah diserahkan ke Pomdam IV/Diponegoro. Namun polisi maupun TNI diduga terlibat penganiayaan tertuduh pencuri kabel di perumahan itu belum ada yang menjadi tersangka. "Untuk Polri ada tujuh diperiksa sebagai saksi di Propam, dua anggota TNI kita serahkan ke Pomdam, tapi belum ada tersangka. Bila mana terbukti melakukan penganiayaan tentu ada hukumanya nanti. Sesuai aturan hukumnya. Karena hasil outopsi korban meninggal ada luka benda tumpul," ujar dia.
Duduk Perkara Penganiayaan Tertuduh Maling
Sebelumnya, Jimy Anto awalnya diduga mencuri besi material di Perumahan Rafada 2 Meteseh, Boja, Kendal, Selasa (30/5). Anto kemudian dijemput seorang aparat polisi berinisial S.
"Anggota TNI yang terlibat ada dua. Praka A dan Praka N. Saat ini masih dilakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan mereka,” kata Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) IV Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo.
Tak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya